Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » KAPOLRES MUARA ENIM AKAN HENTIKAN AKTIVITAS  PENAMBANGAN  BATU BARA ILEGAL

KAPOLRES MUARA ENIM AKAN HENTIKAN AKTIVITAS  PENAMBANGAN  BATU BARA ILEGAL

Juni 19, 2023 8:53 pm | Published by | No comment
236 dibaca
Polres Muara Enim berhasil mengamankan ratusan ton batu bara dari tambang ilegal di sekitar Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Senin (12/06/2023).

Muara Enim
lahataktual.com

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH mengatakan bahwa penambangan ilegal batubara ilegal atau penambangan tanpa izin (PETI) saat ini terus menjadi isu sosial di Kabupaten Muara Enim dari tahun ke tahun yang tanpa pernah selesai.

Pihaknya berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.

Dikatakan Kapolres, dalam hal ini pihaknya akan terus melakukan penertiban di hulu untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal secara bertahap.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH menghimbau kepada para oknum pelaku penambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim untuk menghentikan aktivitas mereka sambil menunggu penyelesaian masalah ini dari pemerintah dan stakeholder terkait.

Lanjut Kapolres, begitu juga masalah pengangkutan batubara harus dilakukan secara resmi dengan izin usaha pertambangan yang sah.

Sementara ini, untuk memininalisir aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Muara Enim, saat ini Polres Muara Enim terus melakukan tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang berasal dari penambangan tanpa izin (PETI)

Hal itu dibuktikan dengan berhasil diamankannya tiga unit truk ukuran besar yang terdiri dari dua truk box dan satu truk bak mati yang sedang bermuatan batu bara dari tambang batu bara ilegal Senin (12/06/2023).

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH mengatakan terungkap truck – truck yang diamankan tersebut digunakan untuk memanipulasi pengangkutan batubara ke berbagai daerah, diantaranya tujuan Provinsi Lampung, Purwakarta, dan wilayah Bandung (Jawa Barat).

” Kini tiga supir truk tersebut, yaitu berinisial SD, RH, dan MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Muara Enim” jelas Kapolres.

” Dan barang bukti lain, yakni batu bara sekitar 100 ton bersama tiga kendaraan tersebut juga sudah diamankan Polres Muara Enim,” lanjut Kapolres

Dijelaskan Kapolres, Pengangkutan batubara ilegal ini dilakukan dari 3 stockfile yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim dengan tujuan pengiriman batubara tersebut adalah Lampung, Purwakarta, dan wilayah Bandung.

” Barang bukti yang sekarang diamakan satu unit mobil Mitsubishi Type FN 527 ML (6X4) M/T Truck Tronton Tahun 2012 warna oranye, satu unit mobil MITSUBISHI Tipe FUSO FN 517 ML2 Tahun 2015, 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Fuso Tronton Box Tahun 2020, Warna Bright Orange Nopol : E 9288 GU dan total kurang lebih 100 ton Batu Bara,” beber Kapolres.

Kapolres Muara Enim
AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten dalam menindak penambangan ilegal selama belum ada regulasi resmi yang mengatur dari pemerintah.

Andi juga mengingatkan para supir – supir truk agar tidak terpengaruh oleh penawaran yang mengiming-imingi keuntungan besar. Karena jika tertangkap tangan melakukan pengangkutan batubara ilegal, sopir truk yang akan jadi orang pertama ditangkap, ditahan dan dijatuhi hukuman penjara.

” Para Tersangka dikenakan pasal 161 UU RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas uu no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Ancaman hukuman pidana penjara adalah 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar rupiah,” tutupnya.

Diketahui bahwa aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim masih terus berlangsung. Dari informasi yang didapat, lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Muara Enim jumlahnya mencapai ratusan titik.

Penambangan tanpa izin (PETI) untuk di areal Kecamatan Lawang Kidul hingga Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, kalau kita melintas dijalan lintas Nasional dapat kita lihat keberadaan stock file batu bara yang berasal dari penambangan tanpa izin ada dipinggir jalan yang hanya dipagari dengan seng. (Ab/Red)

Tidak Ada Komentar untuk KAPOLRES MUARA ENIM AKAN HENTIKAN AKTIVITAS  PENAMBANGAN  BATU BARA ILEGAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *