JEMBATAN 26 MILIAR DESA PANDAN PALI BUNTU, MENUNGGU SINYAL KABUPATEN MUARA ENIM
Maret 30, 2022 5:06 pm | Published by Admin | No comment
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com
Apa yang rencanakan dan dilaksanakan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten PALI tidak mengacu kepada skala prioritas, bahkan diluar pemikiran akal sehat.
Bagaimana tidak, untuk diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan ada membangun jembatan yang menghubungkan Kabupaten PALI dengan Kabupaten Muara Enim. Jembatan ini terletak di desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
Rencana pembangunan jembatan antar Kabupaten ini, akan menghubungkan Kabupaten Muara Enim melalui desa Pandan Kecamatan Tanah Abang dengan Kabupaten Muara Enim melalui desa Talang Nangka Kecamatan Lembak.
Namun sayangnya, karena disinyalir perencanaan Pembangunan Kabupaten PALI yang asal asalan sehingga jembatan antar Kabupaten ini tidak bisa difungsikan.
Tahukah anda berapa besar uang APBD Kabupaten PALI yang hamburkan untuk membangun jembatan yang tidak berfungsi ini?.
Padahal, kalau Pemkab PALI tidak ambisi karena cuma ingin sekedar proyek yang banyak menimbulkan indikasi indikasi negatif. Seharusnya Pembangunan jembatan antar Kabupaten itu bisa menggunakan anggaran Provinsi Sumsel, bukan mala menggerogoti APBD Kabupaten PALI. Karena nantinya jembatan antar Kabupaten itu akan menjadi aset Provinsi.
Ini mala, Pemkab PALI sudah menghamburkan uang APBD nya dalam dua tahun anggaran.
Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan ada membangun jembatan yang menghubungkan Kabupaten PALI dengan Kabupaten Muara Enim. Jembatan ini terletak di desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
Rencana pembangunan jembatan antar Kabupaten ini, akan menghubungkan Kabupaten Muara Enim melalui desa Pandan Kecamatan Tanah Abang dengan Kabupaten Muara Enim melalui desa Talang Nangka Kecamatan Lembak.
Namun sayangnya, karena disinyalir perencanaan Pembangunan Kabupaten PALI yang ambaradul sehingga jembatan antar Kabupaten ini tidak bisa difungsikan.
Tahukah anda berapa besar uang APBD Kabupaten PALI yang hamburkan untuk membangun jembatan yang tidak berfungsi ini?.
Tidak tanggung tanggung, dana pembangunan jembatan desa Pandan ini sudah menghabiskan Uang Rakyat sebesar Rp 26 Miliar, yang dianggarkan dalam dua tahun anggaran APBD Kabupaten PALI.
Yakni pada APBD Kabupaten PALI tahun 2017 menggunakan dana APBD PALI senilai Rp 5. 999. 774. 325. 01,- dilaksanakan oleh PT Karya Maju Utama. Sedangkan lanjutannya dianggarkan lagi pada APBD Kabupaten PALI tahun 2020 sebesar Rp 19,6 Miliar dilaksanakan oleh PT Putri Kembang Sakti.
Jembatan senilai Rp 26 Miliar ini disebut sebagai jembatan ter aneh didunia. Bagaimana tidak, karena jembatan ini, untuk diseberang yang merupakan wilayah Kabupaten Muara Enim masih berbentuk kebun karet, tidak memiliki akses jalan.
Bagaimana ceritanya, kenapa bisa terjadi begini?.
Media ini pun melakukan penelusuran, mencari tahu, siapa warga pemilik kebun karet yang lokasinya berada di ujung jembatan Pandan, Selasa (29/03/2022).
Adalah Jhoni Carter, salah satu pemilik kebun karet yang lahan kebun karetnya ada dimulut jembatan desa Pandan, ketika diwawancarai media ini membenarkan kalau lahan kebun karet yang ada dimulut jembatan itu adalah miliknya
Yang pasti tegas dia, dirinya tidak perna memberikan izin atau menghibahkan lahan kebun karetnya itu untuk dijadikan jalan raya, agar jembatan itu bisa berfungsi terkait adanya wacana pembukaan lahan untuk dijadikan jalan raya penghubung jembatan.
” Saya tidak perna memberi izin atau menghibahkan lahan milik saya itu untuk dijadikan jalan raya jembatan ” ujar Warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang ini, Selasa (29/03/2022).
Bahkan warga ini menyebut kalau Pemerintah Kabupaten PALI ketika membangun jembatan desa Pandan itu memang asal bangun, tidak berfikir lagi kalau lahan diseberang masih buntu. Kenapa juga Pemerintah PALI mau membangun jembatan yang belum memiliki akses jalan.
Lanjut dia, Seharusnya direncanakan dulu matang matang oleh Pemkab PALI , apalagi jembatan itu menghubungkan dua Kabupaten. Disinyalir sebelum membangun jembatan itu Pemkab PALI tidak ada berkoordinasi dulu dengan Pemkab PALI, asal bangun begitu saja.
“Seharusnya paling tidak, sebelum membangun itu diadakan dulu musyawarah dengan warga pemilik lahab yang akan dijadikan akses jalan jembatan. Bukan asal bangun begitu. Apakah warga pemilik lahan dianggap tidak ada oleh Pemkab PALI ” Ujar Jhoni.
” Kalau kita melihat fakta itu, memang terkesan pembangunan jembatan desa Pandan itu cuma menghambur hamburkan uang APBD PALI, namun sampai saat ini tidak bisa difungsikan ” Jelasnya.
” Saya tegaskan lagi sebelum ada kesepakatan, saya tidak akan memberikan izin untuk menjadikan lahan saya menjadi jalan raya, karena lahan saya itu memiliki dokumen kepemilikan yang jelas ” Pungkasnya
Sementara itu Terkait permasalahan ini Kepala Dinas PUTR Kabupaten PALI H. Ristanto Wahyudi ST. MT didampingi Sekeretaris Dinas Hilmansyah, ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, (29/03/2022) menelaskan bahwa Bupati Kabupaten PALI sudah mengirimkan surat ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim meminta agar bisa melakukan pembebasan lahan diwilayah Kabupaten Muara Enim supaya pembuatan akses jalan penghubung Pandan Kabupaten PALI – Talang nangka Kecamatan Lembak segera terlaksana.
Dan katanya, dari pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim sudah menurunkan tim pada senin, (21/03/2022) lalu.
Dan masih kata dia, saat ini Pemerintah Kabupaten PALI dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama sama akan mendorong agar pelaksanaan pembangunan akses jalan di Jembatan Pandan itu bisa di anggarkan pada Bantuan Gubernur (Bangub) pada tahun 2022 ini.
” Akses jalan tersebut itu mulai dari jembatan Desa Pandan Kabupaten PALI hingga Desa Talang Nangka sekitar 3 KM ” Terangnya (RED)
Tidak Ada Komentar untuk JEMBATAN 26 MILIAR DESA PANDAN PALI BUNTU, MENUNGGU SINYAL KABUPATEN MUARA ENIM