FW TERSANGKA KORUPSI DI SEKWAN PALI 2020 MASUK DPO KEJARI PALI
Maret 26, 2022 2:36 am | Published by Admin | No comment
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com
Sebelumnya kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan sudah menetapkan mantan sekretaris dewan (sekwan) Son Haji (SH) dan bendahara sekwan Frans (FW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran di sekretariat DPRD Kabupaten PALI tahun anggaran 2020.
Kasus ini terkuak setelah Ketua DPRD Kabupaten PALI, Asri Ag melapor ke Kejaksaan Negeri PALI atas adanya kejanggalan pengggunaan anggaran di sekretariat DPRD Kabupaten PALI anggaran 2020 pada Selasa (12/01/2021) silam.
Perjalanan kasus ini, hingga akhirnya Kejaksaan Negeri PALI melakukan menahanan terhadap mantan Sekreraris DPRD PALI Son Haji pada
Rabu (23/03/2022) baru lalu.
Penahanan itu sendiri, menurut Kasi Intel Kejari PALI M Fadli Habibi merupakan salah satu bentuk upaya agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta untuk mempermudah dalam pemeriksaan selanjutnya.
“Sekarang kita memiliki waktu 20 hari ke depan untuk melengkapi berkas supaya cepat dilimpahkan ke pengadilan,” ujar M Fadli Habibi, Rabu (23/03/2022).
Yang menjadi persoalan saat ini, setelah menahan mantan Sektetaris DPRD PALI, Son Haji, mantan Bendahara Sekwan PALI Frans (FW) yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang seharusnya juga ikut ditahan dalam kasus ini, belum diketahui dimana keberadaannya.
” Tersangka FW belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Tersangka FW hanya datang saat pemeriksaan pertama saja. Saat pemeriksaan kedua, ketiga dan keempat, FW tidak pernah datang lagi, sehingga kita belum bisa melakukan penahanan,” jelasnya Fadli.
Namun, kata Fadli, Kejaksaan Negeri PALI sudah melakukan penyitaan berupa mobil dan rumah milik tersangka FW, Sedangkan untuk tersangka SH, pihaknya masih melakukan penelusuran.
Pada keterangannya, Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto SH melalui Kasi Intel, M Fadli Habibi SH didampingi Kasi Pidsus, Andi Purnomo SH mengatakan, pihaknya memasukan tersangka FW ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) , karena yang bersangkutan tidak pernah datang memenuhi panggilan ketika dilakukan pemeriksaan pihaknya.
“ Yang bersangkutan hanya sekali datang memenuhi panggilan yakni pada panggilan pertama saja. Untuk panggilan selanjutnya yang bersangkutan tidak pernah datang lagi,” kata Fadli pada Rabu (23/03/2022).
Dikatakan Fadli, saat ini tersangka Frans (FW) sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pihaknya. Selanjutnya fihak nya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk melakukan pencarian dimana keberadaan tersangka FW ini.
Sementara itu, masuknya tersangka mantan bendahara Sekwan PALI Frans (FW) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri PALI sangat disayangkan oleh Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan Aprizal Muslim, S.Ag.
Karena kata Aprizal, kaburnya tersangka mantan Bendahara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI tahun 2020, Frans (FW) ini merupakan kejadian yang kedua. Yang mana sebelumnya juga perna terjadi terhadap terpidana mantan Sekwan DPRD PALI tahun 2017, Arif Firdaus yang melakukan korupsi anggaran di Sekretariat DPRD PALI tahun anggaran 2017 sekitar Rp 6 Miliar.
Terpidana mantan sekwan PALI tahun 2917, Arif Firdaus ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri PALI, dan baru tertangkap pada Selasa, 8 Februari 2022, pukul 22.34 WIB di Kampung Babakan Pamengpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purawakarta, Jawa Barat,
” Kini kembali terulang tersangka korupsi kabur di Kejaksaan Negeri PALI dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ” Kata Aprizal.
Seharusnya, lanjut Aprizal, dari pengalaman, hal itu bisa dijadikan pelajaran bagi Kejari PALI jangan sampai kejadian tersangka kabur terulang kembali.
Dalam kasus ini, Aprizal minta kepada Kejaksaan Negeri PALI agar dapat di telusuri lebih dalam, karena tidak tertutup kemungkinan ada oknum lain yang terlibat bahkan disinyalir ada aktor intelektualnya
“Korek abis sampai ke akar-akarnya, cari aktor utamanya, karena sangat tidak mungkin bila tidak ada aktor dibalik layar. Sebab, kasus ini sudah kali keduanya,” Tegas Aprizal (RED)
Tidak Ada Komentar untuk FW TERSANGKA KORUPSI DI SEKWAN PALI 2020 MASUK DPO KEJARI PALI