FIRDAUS HASBULLAH, KECAM DUGAAN ADA TINDAKAN REPRESIF APARAT TERHADAP PENGUNJUK RASA DI SUMSEL
April 12, 2022 2:52 am | Published by Admin | No comment
Palembang
lahataktual.com
Unjuk rasa atau demonstrasi merupakan bagian dari menyampaikan pendapat dimuka umum. Selagi itu tidak anarkis serta mengikuti aturan, maka unjuk rasa adalah kegiatan yang konstitusional.
Dalam kegiatan unjuk rasa, agar berjalan lancar, aparat kepolisian setempat berkewajiban untuk mengamankan sekaligus memberikan perlindungan kepada peserta unjuk rasa dan masyarakat.
Kehadiran aparat kepolisian dilokasi unjuk rasa bukanlah untuk berhadapan dengan pengujuk rasa, melainkan menjadi pengaman dan melindungi, agar dalam kegiatan unjuk rasa itu tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Namun sangat miris apa yang terjadi pada kegiatan unjuk rasa di kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Diduga telah terjadi tindakan represif oknum aparat Kepolisian terhadap peserta demonstran di kota Palembang, di simpang lima kantor DPRD Sumatera Selatan, Palembang, Senin (11/04/2022).
Dugaan ini menambah daftar panjang tindakan represif dan kesewenang-wenangan oknum aparat kepolisian kepada massa demonstrasi yang terjadi di Indonesia, yang sejatinya pengunjuk rasa perlu dilindungi.
Hal ini disampaikan Rama, yang merupakan salah seorang mahasiswa peserta unjuk rasa, yang menyaksikan langsung pristiwa dugaan tindakan represif oknum kepolisian tersebut.
” Diduga oknum Aparat kepolisian sudah menyeret dan memukuli salah satu demonstran yang tengah melakukan aksi hingga terjatuh ” Ungkapnya, Senin (11/04/2022).
Menurut dia, dirinya yang melihat kejadian tersebut, sangat menyayangkan kejadian tersebut yang mana tindakan itu tak seharusnya terjadi, apalagi aksi demonstrasi tersebut merupakan penyampaian aspirasi di muka umum sesuai dengan undang-undang namun aksi tersebut diduga mendapatkan tindakan represif dari oknum aparat kepolisian secara tidak berperikemanusiaan.
“ Kami sebagai mahasiswa melihat kejadian tersebut mengecam oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif yang tidak berperikemanusiaan seperti itu,” Ucap Rama.
Senada juga disampaikan oleh ketua umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah, SH. Dirinya juga mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian yang seharusnya memberi perlindungan kepada peserta pengunjuk rasa.
Dikatakan Firdaus, tindakan oknum aparat seperti itu merupakan sebuah tindakan pembungkaman hak-hak demokrasi yang konstitusional dan dilindungi Undang Undang. Namun oleh oknum aparat kepolisian dengan bertindak melakukan kekerasan secara fisik, bukan melindungi melainkan akan membunuh mental para generasi muda penerus bangsa.
” Pengunjuk rasa itu adalah adik adik kita mahasiswa, adik adik kita sendiri, saudara kita sendiri, mereka itu adalah penerus bangsa kita, mereka menyampaikan aspirasi mssyarakat yang sedang terjadi secara benar, sangat tidak sepantasnya diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum aparat kepolisian, milik bangsa sendiri ” Tutur Firdaus.
Firdaus juga menjelaskan, bahwa korban dari tindakan kebrutalan oknum aparat kepolisian itu merupakan salah seorang kadernya. Oleh karena itu, kata dia, hal ini akan ditindak lanjuti keranah hukum.
“Saya mengecam keras tindakan represif itu, terhadap kader kami, pasti kami akan tindak lanjuti hal ini ke meja hijau,” Tandas Firdaus.
” Tentunya saya sebagai Ketua PGK Sumsel akan menindak lanjuti permasalahan ini ke rana hukum. Dan meminta keadilan terkait dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum tersebut pada kader kami ” Pungkasnya
Sementara itu, menurut pengakuan korban, kronologi kejadiannya ketika mulai adanya kericuhan ia melerai massa untuk mundur namun ketika massa maju malah ia yang di tarik secara tidak manusiawi oleh oknum aparat kepolisian.
” Ketika mulai kericuhan saya menenangkan massa agar tenang namun aparat kepolisian malah menarik saya hingga terjatuh ” Terang Fadila Amirullah.
” Saya akan melaporkan kejadian ini kepada ombudsman dan Propam Polda Sumsel, dan kasus ini akan saya bawa ke meja hijau jika pihak terkait tidak memiliki itikad baik ” Ucapnya.
Dari informasi yang didapat dikalangan mahasiswa yang berunjuk rasa pada Senin (11/04/2022), Sekretaris jenderal eksekutif harian komite reforma agraria Sumatera Selatan juga menjadi korban represifitas aparat bahkan lebih dari tujuh orang melakukan represifitas terhadap sekjen KRASS Ki Edi Susilo.
Kejadian itu, saat dia akan membantu menyelamatkan saudara Fadhillah Amirullah dari represifitas oknum aparat kepolisian tersebut.
Diketahui bahwa pada senin (11/04/2022) dimana mana, diseluruh Indonesia telah terjadi domonstrasi besar besaran, yang agendanya di antaranya menolak penundaan pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden RI, serta minta Pemerintah menstabilkan harga bahan pokok (RED)
Tidak Ada Komentar untuk FIRDAUS HASBULLAH, KECAM DUGAAN ADA TINDAKAN REPRESIF APARAT TERHADAP PENGUNJUK RASA DI SUMSEL