Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » LAHATAKTUAL » EMIL SALIM : MENDAG HARUS KERAHKAN SEGENAP KEMAMPUAN MELAWAN MAFIA, JIKA GAGAL PASRAH MUNDURKAN DIRI

EMIL SALIM : MENDAG HARUS KERAHKAN SEGENAP KEMAMPUAN MELAWAN MAFIA, JIKA GAGAL PASRAH MUNDURKAN DIRI

Maret 20, 2022 1:43 am | Published by | No comment
231 dibaca
Foto Emil Salim ( https://pbs.twimg.com/profile_images/1534084287/Mr._Emil_Salim.JPG

Nasional
lahataktual.com

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. mengatakan kebijakan mencabut ketentuaan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kebijakan pencabutan HET itu dicantumkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022.

Mendag Lutfi menyampaikan demikian saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI terkait pembahasan mengenai harga komoditas dan kesiapan Kementerian Perdagangan dalam stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Lebaran Idul Fitri, Kamis, (17/03/2022) lalu.

” Sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 11 tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag No 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng. Permendag No 11 tahun 2022 tersebut baru dan diundangkan, berlaku sejak diundangkan, ” jelas Lutfi.

Kemudian, dia juga sempat menyampaikan permohonan maaf dalam raker tersebut. Dia mengatakan demikian karena salah satunya tak bisa memenuhi undangan pimpinan DPR dalam rapat gabungan dengan Komisi IV, VI, dan VII DPR.

Untuk diketahui, Permendag No 06 tahun 2022 sebelumnya menetapkan HET minyak goreng Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium dan Rp 13.500 per liter kemasan sederhana. Lalu, Rp 11.500 per liter minyak goreng curah.

Menteri Perdagangan secara gamblang menyampaikan bahwa pihaknya tidak mampu menghadapi mafia minyak goreng, yang saat ini sudah menimbulkan keresahan masyarakat Indonesia lantaran minyak goreng langka.

” Bapak/ibu pimpinan dan anggota, Kementerian Perdagangan tidak bisa melawan penyimpangan – penyimpangan tersebut, ” ungkap Lutfi

Lutfi juga mengakui telah membahas hal tersebut dengan Satgas Pangan. Terungkap alasan sebenarnya regulasi yang menjadi payung hukum Kemendag melawan penyimpangan mafia sangat tidak kuat.

Menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan itu. Prof. H. Emil Salim, M.A, Ph.D. Tokoh ahli ekonomi, cendekiawan, pengajar, dan politisi Indonesia, mengatakan Menteri Perdagangan tidak perlu minta maaf karena gagal mencegah mafia minyak goreng.

Mantan Menteri di era Presiden Suharto ini menyarankan, agar sebaiknya sang Menteri tetaplah berusaha maksimal menundukan mafia itu. Dan jika masih gagal juga, barulah Menteri Perdagangan pasrah mundurkan diri.

” Menteri Perdagangan tak perlu minta maaf dalam rapat Komisi VI karena gagal cegah mafia menimbun & mengirim minyak-goreng ke luar negeri. Sebaiknya sang Menteri kerahkah segenap kemampuan diri menundukkan mafia ini. Jika gagal berjuang, barulah pasrah mundurkan diri ! ” Tulis Emil Salim pada akun twitternya  @emilsalim2010, Jum’at (18/03/2022). (RED)

Tidak Ada Komentar untuk EMIL SALIM : MENDAG HARUS KERAHKAN SEGENAP KEMAMPUAN MELAWAN MAFIA, JIKA GAGAL PASRAH MUNDURKAN DIRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *