Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » LAHATAKTUAL » EKA MINTA HAK UANG LEMBUR 120 JAM PT. PRIAMANAYA ENERGI ” CUMA JANJI GOMBAL “

EKA MINTA HAK UANG LEMBUR 120 JAM PT. PRIAMANAYA ENERGI ” CUMA JANJI GOMBAL “

Oktober 8, 2016 8:04 pm | Published by | No comment
159 dibaca
EKA KORBAN DI PHK HAKNYA BELUM DIBAYAR

EKA KORBAN DI PHK HAKNYA BELUM DIBAYAR

Lahataktual.com – Eka Yusnati karyawan PT, Priamanaya Energi dipecat sepihak oleh pihak perusahaan ia bekerja sekitar 3 bulan  di kantin PT. Priamanaya, ia mulai bekerja pada tanggal 16 juli 2016,ia mengaku diberhentikan secara tidak hormat ” Eka mengaku saya dipanggil Ani Suwandari kordinator kantin PT. Priamanaya pada hari sabtu tanggal 1 september 2016, setelah dipanggil, Ani mengatakan kepada saya sudah cukup kerjasamanya ditirukan ” Eka bahwa saat ini kamu diberhentikan pihak perusahaan,
Eka mengaku ia di PHK tanpa kejelasan, dan tanpa diberi pesangon hanya diberi gaji pokok Rp 2 juta,

Masih jelas ” Eka bahwa pemecatan tidak ada surat pemberhentian dari pihak perusahaan langsung di PHK, oleh ibu Ani Suwandari suruan dari pak Feri Alwani manager keuangan, tutur ” Eka kepada wartawan LAHATAKTUAL.COM

Lebih lanjut Eni meminta. Hak lembur 120 jam, yang belum dibayar segera dibayar , ternyata hanya ” janji gombal ” hingga kini hak lembur saya belum diberikan kata ” Eka

Terpisah Manager keuangan PT. Priamanaya Feri Alwani saat dikonfirmasi via ponselnya sabtu (8/10/2010) wartawan LAHATAKTUAL.COM ke nomor telpon selulernya 081377711XXX ia menerangkan pemecatan ini terhadap sejumlah karyawan ini sudah keputusan pimpinan dipusat saya hanya perintah dari pusat kata ” Feri dalam pembicaraan diponselnya, kalau mau menempuh jalur hukum silahkan saya hanya melaksanakan perintah ” tegasnya (red/la)

Tidak Ada Komentar untuk EKA MINTA HAK UANG LEMBUR 120 JAM PT. PRIAMANAYA ENERGI ” CUMA JANJI GOMBAL “

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *