Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » DUGAAN LKPJ BUPATI LAHAT 2020 BERMASALAH, AKAN DILAPORKAN KETUA LSM KPK NUSANTARA – SUMSEL

DUGAAN LKPJ BUPATI LAHAT 2020 BERMASALAH, AKAN DILAPORKAN KETUA LSM KPK NUSANTARA – SUMSEL

April 20, 2023 11:47 pm | Published by | No comment
114 dibaca
Foto Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel ,Dodo Arman sedang di Bateskrim Polri

Lahat

lahataktual.com

Ketua LSM DPD Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK N) Provinsi Sumatera Selatan, Dodo Armandalam waktu dekat akan melaporkan  Bupati Lahat Cik Ujang.SH terkait telah terjadi dugaan kuat adanya penyimpangan Dana SILPA Anggaran Tahun 2020 lalu, pada Keseluruhan Total Jumlah Anggaran atas kegiatan dari seluruh SKPD di Kabupaten Lahat sekitar lebih Rp 27 Milyar selisih dari Laporan yang di sampaikan Bupati Kabupaten Lahat.

Hal itu disampaiikan Dodo Arman kepada media ini, Kamis (20/04/2023).

Dodo Arman memaparkan dugaan penyimpangan tersebut yang mana ditemukan selisih Jumlah Angka dari Hasil Audit Tim LSM KPK Nusantara yang mana diketahui dari LKPJ Bupati Lahat Tahun 2020 sejumlah pagu anggaran Rp 2.122.527.171.436. 50.- (Dua Triliyun Seratus Dua Puluh Dua luMilyar Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Seratus Tujuh Puluh Ribu Satu,Empat Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah) sedangkan yang terealisasi Pada Kegiatan LKPJ Bupati Lahat Tahun 2020 sebesar Rp 2.006.720.473.390. 25.- ( Dua Triliyun Enam Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Rupiah.

Lanjut Dodo, setelah ditelusuri lebih Detail melalui Aplikasi SIRUP LKPP dan item item yang ada di LPSE di Sinyalir telah melanggar Undang Undang Informasi Tentang Elektronik (ITE) pasal 32 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 tahun 2098 Tentang ITE , dengan telah ditemukan nya Patut kami Duga Adanya Penyimpangan Dana pada LKPJ Bupati Lahat Tahun 2020. dan ini telah merugikan Keuangan Negara

Secara Tupoksi kata Dodo, DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan mempunyai Tugas dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia untuk memnyampaikan secara resmi laporan tertulis kepada KaPolri dan KPK di Jakarta sebagai wujud turut serta membantu Program Pemerintah terhadap Pencegahan, dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kolusi Nepotisme.

Sementara itu terkait permasalahan ini, Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang SH belum dikonfirmasi (Red/Ab)

Tidak Ada Komentar untuk DUGAAN LKPJ BUPATI LAHAT 2020 BERMASALAH, AKAN DILAPORKAN KETUA LSM KPK NUSANTARA – SUMSEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *