DUGAAN KORUPSI ANGGARAN PERJALANAN DINAS DI DPRD SUMSEL TAHUN 2020, KANTOR DPRD SUMSEL DI DEMO LSM KPK NUSANTARA
Juli 25, 2023 6:48 pm | Published by Admin | No comment
Palembang
lahataktual.com
Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan di unjuk rasa oleh puluhan massa yang tergabung dalam LSM KPK Nusantara Sumsel terkait adanya dugaan korupsi di sekretariat DPRD Provinsi Sumsel pada perjalanan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2020 – 2021 lalu, Selasa (25/07/2023).
Koordinator Aksi, Dasri ketika dalam orasinya didepan Kantor DPRD Provinsi Sumsel mengungkapkan ada sebesar Rp94 Miliar uang rakyat dihabiskan untuk perjalanan dinas DPRD provinsi Sumsel tahun 2020 – 2021 tersebut diduga sudah dikorupsi oleh DPRD Provinsi Sumsel. Dugaan korupsi di sekretariat DPRD Provinsi Sumsel tersebut bukan tanpa alasan, karena kata Dasri pada tahun 2020 tersebut diketahui sebagai tahun puncaknya bencana nonalam pandemi Covid – 19 didunia, termasuk Indonesia, terlebih lagi di Provinsi Sumatera Selatan yang menyandang status Zona Merah.
Yang mana, lanjut Dasri, pada tahun 2020 tersebut diketahui bahwa Pemerintah Republik Indonesia sudah mengeluarkan regulasi ketat pembatasan kegiatan perjalanan dinas Aparat Sipil Negara (ASN) antar daerah Kabupaten, antar daerah Provinsi, apalagi ke luar negeri, juga terhadap para anggota DPRD Provinsi Sumsel.
Namun janggalnya, disaat kegiatan perjalanan dinas nyaris ditiadakan, justru DPRD Provinsi Sumsel menghabiskan uang rakyat sebesar Rp94 Miliar untuk perjalanan dinas
Senada juga disampaikan orator Mukri AS yang juga salah satu Koordinator Aksi pada unjuk rasa ini. Dikatakan Mukti anggaran perjalanan Dinas DPRD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020 tersebut menjadi sorotan dan tidak masuk akal.
” Kami sudah menelaah, disitu diduga kuat telah terjadi korupsi. Oleh karena ini hal ini menjadi aspirasi kami dengan harapan DPRD Provinsi Sumsel bisa tegak lurus dengan kepentingan masyarakat Sumsel,” ujar Mukti.
“ Perlu kita Sampaikan kepada DPRD Sumsel ini tentang pembatasan berpergian keluar negeri dalam situasi pandemi Covid 19. Ini merupakan realitas yang dihadapi seluruh dunia termasuk Indonesia dimana semua kegiatan ASN dibatasi. Yang menjadi catatan kita di tahun 2020-2021 adanya perjalanan dinas DORD Sunsel yang menggunakan angfaran 94 Milyar dan temuan ini menjadi catatan tersendiri yang melabrak surat Edaran Menpan RB,” papar Mukti.
” Lewat aksi ini harus dibuka secara terang benderang agar prilaku dugaan korupsi ini dapat diusut dan menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH) dan diharapkan juga ada pengembalian keuangan Negara,” teriak Mukri.
Juga Reza Pahlepie, selaku perwakilan massa aksi juga turut menyampaikan orasinya. Reza meminta penjelasan konkrit terkait Perjalanan Dinas DPRD Sumsel tahun 2020-2021 pada saat Pandemi Covid 19 yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 94 Milyar tersebut.
” Perjalanan dinas DPRD Provinsi Sumsel tahun 2020 menghabiskan anggaran sebesar Rp94 Miliar diduga sudah melanggar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 46 Tahun 2020,” ucap Reza.
“Kami meminta Anggota DPRD untuk beraudiensi dengan kami agar menjelaskan apa yang kami sampaikan ini. Minimal ada perwakilan DPRD yang mempunyai kapasitas untuk menjelaskan kepada kami,” tambah Reza Pahlepie.
Sedangkan Ketua KPK Nusantara, Dodo Arman dalam orasinya memaparkan bahwa uang rakyat sebesar Rp94 Miliar bukanlah uang yang sedikit. Dikemanakan uang sebesar itu oleh DPRD Provinsi Sumsel pada tahun 2020 tersebut.
“ Kemana anggota DPRD bepergian, karena pada saat itu semua bandara tutup akibat Pandemi Covid 19. Kami mempertanyakan kemana uang itu dipergunakan karena anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi tersebut jumlahnya sungguh sangat fantastis,” ucap Dodo.
” Kami mempunyai data, kami nilai ini pemborosan, ada dugaan kuat sudah di korupsi. Tolong diperjelas, dikemanakan anggaran perjalanan dinas sebesar itu, karena kami datang kesini meminta penjelasan DPRD, dan tolong hargai kami, ” tegas Dodo.
“ Kami minta perwakilan DPRD Sumsel menemui kami karena kami butuh penjelasan terkait penggunakan uang Negara. Kami tidak akan bubar sebelum anggota DPRD Sumsel mau menerima kami secara profesional,” tutup Dodo.
Aksi unjuk rasa ini mendapat tanggapan dari Perwakilan DPRD Sumsel, Selvia Riana selaku Staf Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sumsel.
Selvia mengucapkan terimakasih kepada LSM KPK Nusantara Sumsel atas penyampaian aspirasi ini. Namun, dia mengatakan belum bisa memberikan kesimpulan. Namun ia berucap akan meneruskan aspirasi ini ke Ketua DPRD Provinsi Sumsel.
” Terima kasih kepada LSM KPK Nusantara Sumsel atas penyampaian aspirasi ini. Namun saya belum bisa memberikan kesimpulan dan selanjutnya akan kita sampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel,” tukasnya (Ab/Red)
Tidak Ada Komentar untuk DUGAAN KORUPSI ANGGARAN PERJALANAN DINAS DI DPRD SUMSEL TAHUN 2020, KANTOR DPRD SUMSEL DI DEMO LSM KPK NUSANTARA