Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » DINILAI TIDAK PROFESIONAL  KAPOLSEK DAN KANIT RESINTEL PERCUT SEI TUAN MEDAN DICOPOT

DINILAI TIDAK PROFESIONAL  KAPOLSEK DAN KANIT RESINTEL PERCUT SEI TUAN MEDAN DICOPOT

Oktober 14, 2021 10:50 pm | Published by | No comment
100 dibaca
Dinilai tidak profesional menangani kasus, Kapolsek dan Kanitres Intel Percut Sei Tuan Medan – Sumut dicopot

Medan
lahataktual.com

Buntut kasus pedagang bernama Liliwari Imam Geadipukul preman malah jadi tersangka. akhirnya Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, mencopot AKP Janpiter Napitupulu dari jabatan sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan Kapolrestabes Medan.

Dicopotnya Janpiter dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan karena ia terbukti melakukan penyidikan yang tak profesional pasca menetapkan pedagang bernama Liliwari Imam Gea sebagai tersangka.

Terkait kasus ini, Kapolrestabes Medan juga mencopot Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dari jabatannya. Karena kanit itu kewenangan dari Kapoltabes, sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Kapolda.

Sebelumnya, dugaan pemukulan ini mencuat setelah video seorang wanita ditendang pria di Pajak Gambir, Deli Serdang, viral. Belakangan, wanita itu diketahui bernama Liliwari Imam Gea (LG)
dan pria diduga menendangnya berinisial BS.

Dalam video viral itu, terlihat LG berada di depan salah satu lapak di area pasar. LG tampak sempat bergerak ke arah si pria diduga preman. Pria itu kemudian menghindar dan LG tampak terjatuh serta berteriak.

Pria diduga preman itu terlihat menendang LG. Selain itu, terdengar dua suara seperti hantaman ke tubuh seseorang disertai teriakan seorang wanita. Peristiwa itu diduga terjadi pada, Selasa (05/10/2021)

Polisi yang menyelidiki kasus ini pun menangkap pria berinisial BS itu. Namun  BS juga membuat laporan terhadap LG. sehingga Polisi juga menetapkan LG sebagai tersangka dalam peristiwa ini.

“Masing-masing kedua belah pihak membuat laporan ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan,” ucap Kapolsek Percut Sei Tuan saat itu, AKP Janpiter ketika dimintai konfirmasi, Jumat (08/10/2021).

Polri kemudian melakukan audit terhadap penyidikan kasus pedagang dipukul preman jadi tersangka itu. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional. Akibatnya Kapolsek dan Kanit Resintel Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya

“Betul,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dimintai dilansir dari detik.com, Rabu (13/10/2021).

“Setelah dilakukan audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Resintel Polsek Percut Sei dicopot dari jabatannya oleh Kapolrestabes Medan, Selanjut Kapolda Sumut juga mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan dari jabatannya ” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Polri,Rabu (13/10/2021).

Dia mengatakan Janpiter dicopot sebagai bentuk tindakan tegas Kapolda Sumut. Hadi menyebut posisi Kapolsek Percut Sei Tuan bakal diisi oleh Kompol Muhammad Agustiawan.

“Langkah tegas Kapolda,” Terangnya.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kemudian meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan untuk menarik perkara itu. Kasus dengan terlapor BS ditangani Polrestabes Medan, dan terlapor LG ditangani Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. (RED)

Categorised in: , ,

Tidak Ada Komentar untuk DINILAI TIDAK PROFESIONAL  KAPOLSEK DAN KANIT RESINTEL PERCUT SEI TUAN MEDAN DICOPOT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *