Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » HANGAT » Dinilai Tak Jelas Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Proyek SABB Dengan Anggaran Rp 115 Milyar Lebih, Ketua NCW Datangi Kejari Lahat

Dinilai Tak Jelas Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Proyek SABB Dengan Anggaran Rp 115 Milyar Lebih, Ketua NCW Datangi Kejari Lahat

Juni 21, 2019 7:22 am | Published by | No comment
109 dibaca

LAHAT AKTUAL, LAHAT – Ketua LSM National Coruption Wacth (NCW) Dodo Arman, mendatangi Kantor Kajari Lahat guna mempertanyakan proses penyelidikan tentang dugaan penyimpangan proyek Pembangunan Saluran Air Baku (SABB) Lahat Tahun 2013.

Dan proyek itu sendiri dikerjakadikerjakan oleh PT Brantas Adi Praya dan PT Minarta dengan anggaran Rp 115 Milyar lebih.

Kadatangan Dodo Arman bersama rekannya Firdaus Alamsyah itu diterima langsung oleh Kajari Lahat Jaka Supena, SH dan Kasi Intel Kajari Lahat Bani Ginting, SH diruang kerjanya.

Pada kesempatan itu Dodo Arman mempertanyakan perkembangan penyelidikan dugaan penyimpangan proyek tersebut lantaran laporan oleh NCW sudah diserahkan sejak 6 bulan lalu.

Dihadapan Dodo Arman, Bani Ginting menjelaskan jika laporan itu masih terus didalami dan akan segera diproses setelah menyelesaikan kasus – kasus lainnya yang lebih dulu masuk sebelum NCW menyerahkan laporan tersebut.

“Tidak ada laporan yang tidak diproses sesuai dengan tahapan dan ketentuan.

Hanya saja kasus yang masuk itu banyak. Apalagi kemarin kita terbentur dengan prosesi pemilu.” Terangnya.

Sementara Dodo Arman didampingi Firdaus akan terus menindak lanjuti kasus dugaan penyimpangaj air baku tersebut bahkan akan menindak lanjutinya sampai ke tingkat Kajati Sumsel.

” Laporan ini sudah 6 bulan tapi tanda – tanda perkembangan dari hasil penyelidikan masih belum jelas.

Kita datang kesini untuk mempertanyakannya sampai sejauh mana proses penyelidikannya.” Pungkasnya. (Riza)

Categorised in: , , ,

Tidak Ada Komentar untuk Dinilai Tak Jelas Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Proyek SABB Dengan Anggaran Rp 115 Milyar Lebih, Ketua NCW Datangi Kejari Lahat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *