Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » LAHATAKTUAL » Diduga Tidak Netral, Perangkat Desa Karang Tanding Terlibat Kampanye Politik

Diduga Tidak Netral, Perangkat Desa Karang Tanding Terlibat Kampanye Politik

April 7, 2025 9:31 pm | Published by | No comment
134 dibaca

Empat Lawang, 7 April 2025 – Dugaan ketidaknetralan perangkat desa mencuat di Desa Karang Tanding, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Seorang perangkat desa atas nama Lismi Yulpika, yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, diduga terang-terangan menunjukkan keberpihakan politik dengan menampilkan spanduk kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.Spanduk besar bertuliskan “Gaspoll HBA dan Heny” ditemukan terpasang di kediaman pribadi Lismi Yulpika.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai netralitas perangkat desa dalam pelaksanaan Pemilu PILKADA Tahun 2025.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kepala Desa Karang Tanding membenarkan bahwa perangkat desanya memang tidak bersikap netral. “Benar bahwa perangkat saya tidak netral,” ujar Kepala Desa pada Senin, 7 April 2025.

Tindakan ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Pasal 280 ayat (2) Undang-Undang Pemilu, yang menyebutkan bahwa perangkat desa termasuk pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu. Larangan tersebut ditegaskan kembali dalam ayat (3), yang menyebutkan bahwa perangkat desa tidak diperbolehkan terlibat dalam bentuk apapun dalam kegiatan kampanye.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari pihak berwenang, khususnya Bawaslu dan instansi terkait, guna menjaga integritas dan netralitas penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa.

Red/aprianto

Categorised in:

Tidak Ada Komentar untuk Diduga Tidak Netral, Perangkat Desa Karang Tanding Terlibat Kampanye Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *