DIDUGA MAKAN GAJI BUTA, KANTOR KADES PAGAR DEWA – LUBAI ULU TIDAK DIFUNGSIKAN
Maret 20, 2023 9:21 pm | Published by Admin | No comment
Muara Enim
lahatAktual.com
Kantor Kepala Desa dibangun untuk difungsikan sebagaimana mestinya, diantaranya untuk melayani masyarakat dalam segala urusan. Dan itu tanggung jawab Kepala Desa bersama perangkatnya untuk memfungsikan Kantor Kepala Desa, mengingat Kepala Desa dan Perangkat Desa itu diberi tunjangan oleh negara untuk melaksanakan tugas – tugasnya dan tempatnya Kantor Kepala Desa
Hal itu disampaikan Ketua DPD LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB) Provinsi Sumatera Selatan, D. Erwin Susanto saat menyambangi Kantor Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim yang saat kerja dalam keadaan kosong, Senin (20/03/2022).
” Kami datang ke Kantor Kepala Desa Pagar Dewa Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim untuk keperluan
klarifikasi dan konfirmasi penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 terkait program ketahanan pangan. Namun sayangnya sudah pukul 09.30 WIB, belum ada seorangpun perangkat desa yang bisa kami mintai keterangan,” ujar Erwin.
Dirinya sangat kecewa menyaksikan kantor Kepala Desa Pagar Dewa nyaris tidak difungsikan. Padahal kata Erwin Kantor Kepala Desa itu dibangun untuk difungsikan
Diceritakan Erwin, saat mereka datang ke Kantor Kepala Desa Pagar Dewa sekitar pukul 09.30 WIB, kantor desa Pagar Dewa masih sepih, yang sudah datang cuma satu orang dan mengaku sebagai operator di kantor Kepala Desa tersebut.
Menurut dia, Kantor Kepala Desa itu wajib difungsikan, sebagai kantor pelayanan publik, dan itu harus dilakukan secara maksimal oleh Pemerintah Desa, mengingat anggaran yang dikeluarkan untuk membangun Kantor Desa dan membayar tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa itu cukup besar.
Lanjut Erwin, Kantor Kepala Desa itu pusatnya segala urusan di desa dan sebagai ujung tombak kemajuan suatu desa.
” Kantor Desa adalah pusatnya segala urusan didesa, ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini agar pelayanan kepada warga berjalan dengan maksimal, Pemerintah menyediakan sarana seperti membangun kantor desa dengan anggaran yang cukup besar,” katanya
” Sangat disayangkan jika sarana tersebut tidak dipergunakan dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat desa,”, tambahnya.
Mirisnya lagi, sambung Erwin, menurut keterangan operator yang datang itu bahwa ada kemungkinan Kepala Desa masih di kebun atau di rumah.Demikian pula dengan perangkat desa yang lain.
” Keterangan operator itu semakin menguatkan bahwa kantor kepala desa Pagar Dewa Kecamatan Lubai Ulu tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Semua diduga sudah makan gaji buta,” ungkap Erwin.
“Tadi waktu saya ke kantor Desa Pagar Dewa, hanya ada operator di kantor di sana. Ini menunjukkan bahwa perangkat desa Pagar Dewa tidak melakukan apel pagi selayaknya kantor Pemerintah. Oleh karena itu saya langsung ke kantor Camat Lubai Ulu untuk konfirmasi, tapi sayang Camat dan Sekcam juga sedang tidak ada dikantor, katanya sedang dinas luar”, terangnya.
Dengan adanya kejadian ini, Erwin sebagai Ketua DPD LSM WGAB Sumatera Selatan mendesak, Bupati dan Sekretaris Daerah untuk melakukan sidak ke desa – desa. Dan bila didapati Kantor Kepala Desa tidak difungsikan sebagaimana mestinya agar diberikan tindakan, terkhusus untuk Desa Pagar Dewa Kecamatan Lubai Ulu.
” Kami minta pihak terkait mulai dari Bupati, Sekda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Kecamatan Lubai Ulu, agar segera memanggil Kepala Desa Pagar Dewa untuk dimintai keterangan dan diberi sanksi tegas,” pungkasnya
Sementara itu, terkait permasalahan ini, Kepala Desa Pagar Dewa Kecamatan Lubai Ulu belum bisa dikonfirmasi.(Red)
Tidak Ada Komentar untuk DIDUGA MAKAN GAJI BUTA, KANTOR KADES PAGAR DEWA – LUBAI ULU TIDAK DIFUNGSIKAN