Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » DI PARIPURNA, DUA POLITISI MUDA DPRD MUARA ENIM BERSUARA LANTANG MENYOAL DANA BAGI HASIL (DBH) PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY

DI PARIPURNA, DUA POLITISI MUDA DPRD MUARA ENIM BERSUARA LANTANG MENYOAL DANA BAGI HASIL (DBH) PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY

Juni 19, 2023 10:39 pm | Published by | No comment
205 dibaca
DPRD Kabuoaten Muara Enim menggelar sidang Paripurna ke VI agenda pembahasan dan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022, Senin (19/06/2023)

Muara Enim
lahataktual.com

Diketahui bahwa PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) di Kabupaten Muara Enim sudah melakukan aktivitasnya selama puluhan tahun lalu. Namun sampai saat ini belum begitu dirasakan kontribusinya di Kabupaten Muara Enim terutama bagi desa desa yang dilintasi operasional PT PGE.

hal itu menjadi dasar serta atensi dan perhatian dua politisi muda dapil 5 Muara Enim anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Suprianto (Cip ) dan Edi Chandra dalam rapat paripurna ke VI DPRD Kabupaten Muara Enim agenda pembahasan dan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (19/06/2023).

Politisi fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muara Enim ini melakukan interupsi berkenaan dengan dana bagi hasil dari PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lumut Balai terhadap desa desa sekitar operasional PT PGE.

Sucipto dalam interupsinya, menilai dana bagi hasil dari PT PGE terutama untuk untuk beberapa desa di kecamatan Panang Enim sepengetahuan dirinya sampai saat ini belum ada hasilnya.

” Dalam kesempatan ini saya mempertanyakan dana bagi hasil dari PGE Lumut Balai untuk beberapa desa di kecamatan Panang Enim BISA atau TIDAK didapatkan karena yang saya ketahui 10 desa di wilayah kecamatan Semende Darat Laut semuanya sudah mendapatkan dana bagi hasil tersebut, sedangkan untuk desa desa yang berada di kecamatan Panang Enim khususnya desa yang dilalui dan masuk ring 1 seperti desa Indramayu, desa Bedegung, desa lainnya sampai sekarang belum ada realisasinya ,” ucap Supriyanto.

Pria yang akrab disapa ” Cip” ini mengatakan jika dana bagi hasil dari PT PGE itu, belum terselesaikan maka akan menimbulkan kecemburuan sosial bukan cuma dari desa ring 1 yang bersentuhan langsung dengan aktivitas PT PGE tetapi juga oleh desa – desa lainnya yang dilewati oleh perusahaan PT PGE area Lumut Balai.

” Dana bagi hasil dari PT PGE ini perlu kejelasan, bukan cuma untuk desa desa yang berada di Ring 1 tapi juga untuk desa – desa yang dilintasi PT PGE seperti Desa Bedegung dan Desa Indramayu,” kata Cip.

Menurut Cip lagi, karena untuk diketahui bahwa aktivitas PT PGE juga melewati akses desa di sekitar kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim dan itu perlu juga mendapat perhatian dari PT PGE.

Senada juga disampaikan anggota DPRD Edi Chandra. ditambahkan Edi Chandra bahwa dana bagi hasil dimaksud bukan hanya bagi PT PGE Lumut Balai tetapi juga ada 2 perusahaan lagi yang juga dinilai belum berperan aktif dalam pengelolaan dana bagi hasil.

Dikatakan Edi, permasalahan itu merupakan tangkapan aspirasi yang ia dapati dari Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT) atau Semendo Raya.

” Kami juga mempertanyakan Dana bagi hasil (DBH) dari 2 perusahaan untuk daerah Semendo Raya, diantaranya untuk kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT) Dan ini merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat yang kami himpun di wilayah SDT atau Semendo Raya ,” ungkap Edi..

Menanggapi interupsi dua anggota DPRD Kabupaten Muara Enim itu, Ketua DPRD kabupaten muara enim , Liono Basuki mempersilahkan OPD yang terkait untuk menjelaskannya.

Rahmad Noviar ( plt kadin PDMD ) menjelaskan bahwa sudah melakukan rapat dengan pihak perusahaan serta akan melaksanakan rapat kembali dengan pihak perusahaan ( PT.PGE ) untuk mempertegas kembali masalah dana bagi hasil untuk desa desa yang berada di kecamatan Panang Enim,

“kami akan memperjuangkan aspirasi tersebut ke pihak PT. PGE,” kata Noviar

Setelah mendengar penjelasan OPD terkait, pimpinan sidang menskor rapat Paripurna untuk istrahat makan siang. (Adam/Red)

Tidak Ada Komentar untuk DI PARIPURNA, DUA POLITISI MUDA DPRD MUARA ENIM BERSUARA LANTANG MENYOAL DANA BAGI HASIL (DBH) PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *