DANA BANTUAN KEMENDES RI UNTUK PKKPM “DIDUGA RAWAN PENYALAHGUNAAN”
September 30, 2016 2:12 pm | Published by Admin | No commentLahat (LA) – LO Pelaksana Tugas Kepala BPMDes Drs, H. Agusitiar Effendi Msi, melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan TTG Else Hartati jum’at (30/9/2016) ditemui diruang kerjanya wartawan media ini ia menjelaskan bahwa mendapat surat panggilan dari jaksa, saya dimintai keterangan masalah dana PKKPM dalam saja kata ” Else, tentang seputar PKKPM,
Sempat Else mau diambil gambarnya ia tidak mau, sambil menambahkan bahwa kabupaten lahat, mendapatkan bantuan PKKPM APBN Pusat 2014, untuk di 2 kecamatan Pseksu dan Merapi Selatan, bantuan dari Kemendes RI, untuk kecamatan Merapi Selatan senilai Rp 2 milyar, ada empat Desa Lubuk Atung, Muara Cawang, Batu Niding, dan Desa Sukajadi dan untuk Kecamatan Merapi Selatan yaitu Desa Padang, Desa Perangai dan Desa Lubuk Betung senilai 2 M. Sumber dana APBN Tahun 2014,
Penyaluran dana PKKPM, dari Kemendes RI langsung diberikan secara tunai melalui rekening desa setempat, uang tersebut untuk dibangunkan seperti, untuk manfaat masyarakat prasejahtera, terang dia.
masyarakat setempat melakukan musyawarah, didampingi falitator setempat, kecamatan, menyusun RAB dari desa setempat sesuai usulan masyarakat setempat dana tersebut tidak boleh digunakan untuk pembangunan yang tidak bermanfaat yang diatur sesuai nomor 12 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan Program Peningkatan Kesejahteraan keluarga Melalui Pemberdayaan Masyarakat (PPKKMP) dari Kemendes RI ujar ” Else
Kejari Lahat terus melakukan pendalaman melalui penyidikan terkait laporan dari masyarakat Desa Muara Cawang, beberapa saksi didengar keterangan seperti (VN) dan (UD) tentang ” kasus dugaan korupsi ” masalah dana bantuan Kemendes RI untuk rakyat prasejahtera, namun ada indikasi penyelagunaan seperti kasus Desa Muara Cawang mendapatkan sekitar Rp 400 juta, kini masih ditangani Timpidsus Kejari Lahat. (Bambang,MD)
Comment Closed: DANA BANTUAN KEMENDES RI UNTUK PKKPM “DIDUGA RAWAN PENYALAHGUNAAN”
Sorry, comment are closed for this post.