DALAM DUA TAHUN KABUPATEN MUARA ENIM SUDAH DUA PJ BUPATI, NAMUN BELUM ADA SEKDA DEFINITIF
Juni 23, 2022 12:26 am | Published by Admin | No comment
Palembang
lahataktual⁰.com
Dalam kurun waktu dua tahun ini, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H Herman Deru sudah melantik dua penjabat Bupati Kabupaten Muara Enim, yakni Dr H Nasrun Umar dan Kurniawan AP.M.Si.
Kurniawan sendiri dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Muara Enim, setelah hanpir 1,5 bulan Kurniawan AP.M.Si menjadi Plh Bupati Kabupaten Muara Enim menggantikan Pj Bupati Kabupaten Muara Enim Dr H Nasrun Umar (HNU)
Pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Muara Enim ini dilaksanakan Griya Agung Istana Gubernur Sumsel, Kamis malam (23/06/2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Bupati Muara Enim Kurniawan, Ap.M.Si ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No : 131.16-1363 Tahun 2022 Tanggal 16 Juni 2022 Tentang Pengangkatan Sebagai PJ Bupati Muara Enim.
Diwaktu bersamaan, Gubernur Sumsel H Herman Deru juga melantik PJ Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah, S.STP.M.M.M.Pd, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No: 131.16.1364 Tahun 2022 Tanggal 16 Juni 2022 Tentang Pengangkatan sebagai PJ Bupati OKU.
Dalam sambutannya, Gibernur Sumsel HHerman Deru mengatakan bahwa dilantiknya PJ Bupati ini untuk menjawab kebutuhan pelayanan didaerah masing – masing.
Meskipun dalam tupoksi PLH dan PJ memiliki kewenangan yang sama, karena dibawah kontrol Gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, katanya.
Sedangkan PJ, dipenuhinya hak – haknya sebagai Bupati, tunjangannya, juga kewenangan – kewenangannya,’Tambahnya.
Dikatakan Herman Deru, tanggung jawab sebagai Penjabat Bupati, harus tetap dilaporkan paling lambat setiap triwulan kepada Gubernur.
Hal ini lanjut dia, merupakan cara untuk mengontrol, bahwa PJ atau PLH Bupati itu adalah pejabat karier, maka jabatan definitif nya tidak boleh dilepas.
“Artinya dibebas tugaskan untuk sementara, sementara menjabat sebagai PJ Bupati jabatan sebagai JPT diisi oleh PLT,’terang pria yang populer disebut HD ini.
Herman Deru juga mengingatkan bahwa, PJ Bupati adalah ASN, tapi diberikan tugas selayaknya Bupati, tanggung jawab sebagai Bupati, bahkan berinteraksi dengan legislatif.
“Pemerintahan daerah adalah Kepala Daerah dan DPRD, Pemimpin Pemerintahan adalah Kepala Daerah, Ini yang perlu di garis bawahi, ” Jelas HD.
Lebih lanjut kata HD, Kepala Daerah perlu melakukan Diskresi, karena tidak semua termaktum dan tercantum dalam Undang – undang, Permen, atau Pergub, disesuaikan dengan karakter dan kondisi daerah masing – masing.
Disamping itu, HD juga menekankan kepada PJ Ketua TP PKK untuk dapat menunjang tugas – tugas kepala daerah.,”Bahwa PKK adalah satu organisasi yang punya kelebihan,”ungkapnya..
Dirinya berpesan, meskipun Kepala Daerah sebagai pejabat tertinggi didaerah, bukan berarti bisa semena – mena,”tertinggi bukan berarti berhak atas segalanya dan Jangan melakukan hal – hal yang diluar etika.
Contohnya, kata HD,meskipun PJ Bupati diberikan tugas untuk memutasi.Bukan berarti bisa sewenang – wenang mengganti pejabat di daerah.
Selain itu, Kepala Daerah perlu melakukan diagnosa, dalam menjalankan tugasnya, agar tidak salah dalam melakukan tindakan.”PJ, agar tidak melebihi kewenangan pejabat definitif.
Begitu juga dalam menjalankan program pembangunan, agar PJ tetap berpatokan kepada RPJMD untuk dijalankan.
Lebih jauh HD juga mengatakan bahwa OPD adalah anatomi dari sebuah pelayanan di pemerintahan, apapun jabatan di OPD itu adalah tanggung jawab.
” Tidak ada istilah OPD basah dan kering selama kita menjalankan nya secara profesional,”Sindir HD
Herman Deru juga mengingatkan, bahwa PJ Bupati menjabat sebagai JPT, dan harus tetap berkomunikasi karena raportnya akan dinilai.
“Kalau ternyata raport nya banyak merah, mohon maaf meskipun jabatan PJ nya bukan kewenangan Gubernur untuk mencopotnya, kalau saya copot jabatan JPTnya maka otomatis jabatan sebagai PJnya akan lepas,”pesan HD mengingatkan.
HD menguraikan beberapa hal yang akan dinilai selama menjabat sebagai PJ Bupati, diantaranya adalah kerukunan internal dan kerukunan eksternal.
“Kedua efektifitas belanja, harus tepat sasaran, kalau istilah Polisi adalah Presisi, dibidik, ditentukan dan dieksekusi, dan harus dapat menyeimbangkan antara belanja rutin, belanja pembangunan dan lainya,’kata HD.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga mengingatkan kepada kepala daerah, terkait rencana akan di hapuskan nya tenaga honorer,.
“Mulai saat ini harus mempersiapkan solusi untuk tenaga honorer, setelah diberlakukannya aturan dihapuskannya honorer tersebut yakni bulan Nopember 2023 yang akan datang kita sudah ada solusinya, jangan sampai menimbulkan pengangguran baru,”ujarnya
” Untuk tenaga honorer tersebut, harus diantisipasi dari sekarang, agar tidak menimbulkan masalah baru,”Tutupnya.
Sebelumnya Kurniawan AP.M.Si adalah Kepala Kesbangpol Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Sebelum Kurniawan, Kabupaten Muara Enim dipimpin oleh PJ Bupati H Nasrun Umar.(HNU).
Sedangkan H Teddy Meilwansyah, S.STP menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Sumsel, dan juga pernah menjadi Plt Bupati Kabupaten Muara Enim.
KABUPATEN MUARA ENIM SUDAH DUA KALI BUPATI SEMENTARA, BELUM ADA SEKDA DEFINITIF
Untuk diketahui, dalam kurun waktu masuk dua tahun ini, Kabupaten Muara Enim sudah dua kali dipegang oleh Bupati sementara. Selama itu juga Kabupaten Muara Enim belum memiliki Sekretaris Daerah definitif.
Sudah sekitar dua tahun Kabupaten Muara Enim hanya memiliki Plt Sekretaris Daerah.
Permasalahan ini pun selalu menjadi perbincangan hangat di group group WA masyarakat Kabupaten Muara Enim, karena warga menilai begitu alotnya Kabupaten Muara Enim untuk memiliki Sekretaris Daerah definitif, padahal proses lelang seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim sudah dilaksanakan. Hasil seleksi dari 9 nama yang ikut serta sudah didapati 3 nama. Namun hingga saat ini Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Muara Enim belum juga ditentukan dan dilantik. Ini yang membuat pertanyaan masyarakat Kabupaten Muara Enim, menunggu apa lagi?? (RED)
Tidak Ada Komentar untuk DALAM DUA TAHUN KABUPATEN MUARA ENIM SUDAH DUA PJ BUPATI, NAMUN BELUM ADA SEKDA DEFINITIF