BUSYET, DANA OPERASIONAL DESA DI PALI TAHUN 2021, 70 PERSEN BELUM DIBAYAR
Desember 15, 2021 12:24 am | Published by Admin | No comment
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com
Diketahui bahwa Sumber dana di desa itu berasal dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Perbedaan Dana Desa (DD) dengan Anggaran Dana Desa (ADD) itu adalah kalau Dana Desa (DD) bersumber dari APBN (Pusat), sedangkan Anggaran Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD, yaitu minimal sebesar 10% dari DAU ditambah Dana Bagi Hasil (DBH).
Entah dimanakah kendala dan kesalahan managemen Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. Sehingga hampir setiap tahun kabupaten ini terjadi permasalahan dengan perangkat desanya
Sebelumnya pada tahun anggaran 2020 lalu Pemerintah di Bumi Serepat Serasan ini juga tidak mampu membayar gaji atau tunjangan perangkatnya beberapa bulan.
Kali ini kembali terulang, hanya saja berbeda bentuk dananya. Menjelang tutup tahun 2021, Kepala Desa di Kabupaten PALI mengeluhkan bahwa pada tahun anggaran 2021 ini, Desa hanya menerima dana operasional desa berkisar 30 persen, sedangkan sebesar 70 persen belum bisa dibayar oleh Pemkab PALI. Mengingat sekarang sudah bulan Desember 2021, berarti Pemkab PALI belum membayar dana operasional desa berkisar 70 persen .
Hal ini diungkapkan salah seorang Kepala Desa di Kabupaten PALI kepada media ini, Selasa (14/12/2021).
” Kami menerima dana operasional desa selama tahun 2021 ini hanya sekitar 30 persen, sisanya sekitar 70 persen belum kami terima ” Ungkap Kepala Desa yang minta namanya jangan disebut ini.
” Dana sebesar 70 persen yang belum dibayar, dana itu besar jumlahnya, Kami para kepala desa di Kabupaten PALI tidak bisa berbuat banyak untuk memperjuangkan dana operasional itu, kami hanya diam ” Ujarnya.
” Untung ada dana desa, kalau tidak, mungkin segala aktivitas desa di Kabupaten PALI lumpuh ” Tambahnya.
” Jadi wajar kalau ada para Kepala Desa di Kabupaten PALI menggunakan dana desa untuk dana operasional desa, karena desa itu membutuhkan dana operasional untuk melayani masyarakat ” Terangnya.
” Entah dimana mandeknya dana operasional desa di Kabupaten PALI itu. Semoga ini menjadi perhatian Pemkab PALI dan Pemerintah Pusat ” Tuturnya.
Dia juga menambahkan kalau tunjang perangkat desa di Kabupaten PALI juga belum dibayar selama 2 bulan pada tahun 2021 ini.
Sementara itu terkait permasalahan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum bisa dikonfirmasi. (RED)
Tidak Ada Komentar untuk BUSYET, DANA OPERASIONAL DESA DI PALI TAHUN 2021, 70 PERSEN BELUM DIBAYAR