Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » HANGAT » BUMN TELKOM SUNTIK TRILIUNAN RUPIAH KE PERUSAHAAN KAKAK ERICK THOHIR. AEK : BAUNYA AMIS SEKALI

BUMN TELKOM SUNTIK TRILIUNAN RUPIAH KE PERUSAHAAN KAKAK ERICK THOHIR. AEK : BAUNYA AMIS SEKALI

Mei 21, 2022 9:13 pm | Published by | No comment
232 dibaca
Foto ilustrasi

Nasional
lahataktual.com

nvestasi Telkomsel yang merupakan anak perusahaan BUMN Telkom kepada GOTO, perusahaan merger Gojek dan Tokopedia penuh kejanggalan. Selain Telkomsel merugi akibat investasi ini, ternyata kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir, Garibaldi Thohir merupakan komisaris utama GOTO.

Kejanggalan dan adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Menteri BUMN Erick Thohir dan kakak kandungnya yang juga dikenal dengan nama Boy Thohir ini diungkap oleh mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto (AEK).

Dalam laman akun Facebooknya yang dilihat Sabtu (21/05/2022)sebagaimana dilansir dari Rmol.id,, Agustinus menggambarkan lengkap persoalan investasi Telkomsel kepada GOTO yang mencapai triliunan rupiah itu.

Menteri BUMN mewakili negara sebagai pemegang saham di BUMN Telkom (52persen). Telkom adalah pengendali Telkomsel dengan kepemilikan mayoritas (65persen). Boy Thohir adalah pengurus GOTO (komisaris) sekaligus pemegang 1.054.287.487 lembar saham GOTO berdasarkan Akta Perubahan November 2021,” ungkap Edy.

Dalam laman Facebooknya itu, Edy membeberkan bahwa pasca pembelian saham GOTO oleh Telkomsel, pada 18 Mei 2021 yakni 150 juta dollar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikoversi menjadi 29.708 lembar. Lalu 300 juta dollar AS setara Rp 4,2 triliun yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Sehingga total 89.125 lembar saham senilai Rp6,3 triliun uang Telkomsel mengalir kepada GOTO.

Namun Edy mengungkap, pada 13 Mei 2022 saham GOTO anjlok 50 persen lebih sejak IPO menjadi Rp 194 perlembar. Nilainya turun sebesar 26 persen dari harga pembelian oleh Telkomsel yakni Rp 265,5 perlembar.

Disisi lain Edy bertanya sekaligus heran dan curiga lantaran kakak kandung Erick Thohir tiba-tiba menjadi pemegang 1 miliar lembar saham GOTO pasca perusahaan itu disuntik dana atau sahamnya dibeli oleh Telkomsel yang merupakan anak perusahaan BUMN.

” Baunya amis sekali, kita tak bisa tinggal diam,” Kata Agustinus Edy Kristianto

Sebelumnya dia juga mengatakan Investasi PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) alias GoTo sebesar lebih dari Rp6,7 triliun dinilai janggal dan berpotensi melanggar prinsip good governance.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan audit dan proses hukum terhadap aksi korporasi Telkomsel, yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) itu.

“BPK dalam kaitannya dengan audit terhadap dugaan terjadinya kerugian keuangan negara. KPK berkaitan dengan tugasnya untuk melakukan penindakan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata pengamat ekonomi-politik Agustinus Edy Kristianto dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 23 November.

Mantan Direktur Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) itu menjelaskan Telkom mengendalikan Telkomsel melalui kepemilikan saham mayoritas sebesar 65 persen. Laporan keuangan Telkomsel terkonsolidasi dengan laporan keuangan Telkom.

Ia pun mengutip Laporan Keuangan kuartal II 2021 TLKM yang mencantumkan adanya penempatan dana Telkomsel di PT AKAB per 31 Desember 2020 sebesar Rp2,1 triliun dalam bentuk obligasi konversi tanpa bunga jatuh tempo pada 16 November 2023. Lalu pada 18 Mei 2021 obligasi itu telah dikonversi menjadi ekuitas dan opsi beli saham senilai Rp6,75 triliun.

“Saya menduga ada ketidakwajaran proses dan penilaian pada investasi Telkomsel itu,” kata Agustinus, yang juga pegiat media sosial itu.

Agustinus menegaskan salah satu aturan yang sangat berpotensi dilanggar adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

“Hal yang perlu dipertanyakan adalah proses dan penilaian kewajaran investasi itu sesuai aturan POJK. Harus ada penilai untuk menentukan nilai wajarnya. Harus pula diumumkan dalam keterbukaan informasi,” jelasnya.

Selain itu, Agustinus menambahkan, proses investasi itu menimbulkan problematika hukum tersendiri ketika dikaitkan dengan posisi Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya, Garibaldi Thohir, yang sekaligus merupakan Presiden Komisaris dan pemegang saham GoTo.

“Ada hubungan kekeluargaan yang berpotensi masalah nepotisme,” ujarnya.

KPK, imbuhnya, seharusnya bisa mengusut dugaan tindak pidana nepotisme dalam kasus itu, selain tindak pidana korupsinya. Sebab, kata Agustinus, terdapat norma dalam UU 28/1999 yang melarang menteri sebagai penyelenggara negara melakukan nepotisme.
(RED)

Tidak Ada Komentar untuk BUMN TELKOM SUNTIK TRILIUNAN RUPIAH KE PERUSAHAAN KAKAK ERICK THOHIR. AEK : BAUNYA AMIS SEKALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *