Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » BLOKIR NOMOR HP WARTAWAN SAAT DIKONFIRMASI, TRACK RECORD OKNUM PLT KADIN PERTANIAN PALI DIPERTANYAKAN

BLOKIR NOMOR HP WARTAWAN SAAT DIKONFIRMASI, TRACK RECORD OKNUM PLT KADIN PERTANIAN PALI DIPERTANYAKAN

April 20, 2022 2:21 am | Published by | No comment
232 dibaca
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, AHMAD JHONI ST MM (foto: investigasinusantara.com

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com

Diketahui bahwa Oknum Kepala Dinas Pertanian,  yang juga merangkap sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Jhoni, ST MM tidak mau memberikan keterangan bahkan memblokir nomor telepon wartawan ketika dikonfirmasi terkait ada diketemukannya 3 unit peralatan berat milik Provinsi Sumsel dalam kondisi rusak, kehujanan , kepanasan, sudah dijalari rumput liar, sudah dimakan karat, tersembunyi didalam hutan wilayah Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Terakhir diketahui bahwa alat alat berat dimaksud merupakan pinjam pakai Dinas Pertanian Kabupaten PALI dari Pemerintah Provinsi Sumsel.

Tindakan oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ahmad Jhoni, ST MM melakukan pemblokiran nomor telpon wartawan, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan aktivis di Provinsi Sumatera Selatan.

Kali ini datang dari Ketua LSM Siap dan Tanggap (LSM – SIGAP) Provinsi  Sumatera Selatan, Suhaimi Dahalik SH. Suhaimi Dahalik memberikan bandrol kepada oknum pejabat yang menolak dikonfirmasi wartawan dengan sebutan pejabat arogan.

Sedangkan arogan itu sendiri menurut Suhaimi Dahalik bukan watak pejabat publik melainkan watak preman.

Ketua LSM Siap dan Tanggap (SIGAP) Provinsi Sumselx Suhaimi Dahalik,SH

” Sekarang sudah zaman keterbukaan, tidak dibenarkan ada,pejabat publik arogan, kalau arogan itu bukan sifat pejabat, melainkan seorang preman ” Ucap Suhaimi Dahalik, ketika dimintai tanggapannya, Senin (18/04/2022).

” Itu juga menunjukan sifat oknum pejabat yang moralnya diragukan, itu pejabat sombong ” Tambah Suhaimi.

Lebih jauh dituturkan Suhaimi, Kalau manusia beriman itu harus sadar hukum dunia dan hukum akherat. Ada yang tertulis ada yang tidak tertulis. Suatu saat manusia itu semua kembali ke asal dan tidak dapat kembali lagi alias mati. Ketika mati tidak ada yang bisa dibawa, hanya kain kapan. Tidak ada yang bisa menolong didalam kubur kecuali amal ibadah. Jadi, kata Suhaimi Dahalik, jadi pejabat itu jangan sombong, karena bukan zamannya lagi menjadi pejabat sombong, apalagi cuma pejabat Kabupaten, karena sudah banyak oknum pejabat baik kabupaten, provinsi maupun pusat yang betakhir di terali besi karena korupsi nya terungkap.

Karena dia sendiri pesimis pejabat sombong itu bersih dalam tindakan. Alasannya kata Suhaimi dengan Tuhan saja tidak takut, apalagi dengan sesama manusia.

” Oknum pejabat yang sombong itu Tuhan benci. Nanti Tuhan yang akan menghancurkan kesombongannya dengan mempermalukannya dengan mengungkap permainan kotornya dalam memegang suatu njabat ” Singgung Suhaimi.

” Jadilah pejabat yang tahu diri, ikuti ilmu padi, semakin berisi semakin menunduk ” Ujar mantan Pejabat PU Kabupaten Muara Enim ini.

” Pejabat itu digaji oleh rakyat, bekerja untuk melayani rakyat, bukan minta dilayani ” Katanya

” Bekerjalah secara profisional agar Kabupaten PALI maju, bisa seperti daerah lain. Saya sendiri sebagai warga asal Kabupaten PALI merasa prihatin karena sampai saat ini, kabupaten PALI belum ada kantor pemerintahan sendiri ” Tutur Suhaimi.

Kemudian, lanjut Suhaimi lagi, terungkap juga, ternyata Oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI itu begitu sangat istimewa di Pemerintahan Kabupaten PALI. Bagaimana tidak, ternyata oknum ini selain menjadi Plt Kepala Dinas Kabupaten PALI juga merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Bappeda Kabupaten PALI. Yaitu dua jabatan yang sangat strategis dalam suatu pemerintahan. Sehingga akibatnya oknum ini sangat sulit ditemui untuk berkomunikasi, itu sebagaimana di berita media online Investigasinusantara.com beberapa waktu lalu.

Menurut Suhaimi, pejabat yang merangkap jabatan di Kabupaten PALI menimbulkan paradigma seakan akan di Kabupaten PALI krisis sumber daya manusia (SDM), atau tidak ada yang bisa dipercaya untuk menduduki salah satu jabatan tersebut.

” Apalagi Kepala Bappeda merupakan jabatan yang sangat berhubungan erat dengan segala OPD di Kabupaten PALI. Hal ini yang perlu ditelusuri oleh kita semua ” Tutup Tokoh masyarakat Desa Air Itam Kecamatan Penukal ini

Tindakan oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI ini juga dikritisi oleh Ketua Tim Kooordinasi Pengelolaan  Sumber  Daya Air (TKPSDA) Ws Musi – Sugihan – Banyuasin – Lemau (WS: MSBL) Ir H Muhammad Yamin MM.

Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) WS MSBL, Ir H Muhammad Yamin MM

Tokoh asal Desa Air Itam Kecaman Penukal Kabupaten PALI ini juga mengatakan bahwa seorang yang memegang jabatan publik itu harus siap dikritisi karena abdi pelayan publik. Tidak boleh alergi kritik, karena hak rakyat untuk melakukan kontrol publik yang seharusnya bisa dijadikan sebagai masukan, untuk perbaikan kinerja.

” Pejabat publik siap dikritisi karena abdi pelayan publik, tidak boleh alergi kritik, hak rakyat kontrol publik seharusnya sebagai masukan, untuk perbaikan kinerja ” Ungkapnya kepada media ini.

Selain itu, dirinya juga memberikan beberapa catatan sekaligus kritikan untuk kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Kabupaten PALI, diantaranya mengenai adanya dugaan kejanggalan percetakan sawah di Desa Pengabuan Kecamatan Abab yang disinyalir tidak sesuai realisasi.

Terkait ada diketemukannya alat berat yang dibengkalaikan dalam hutan terbuka. Dikatakannya, itu aset negara berupa alat berat yang tidak diurus, dirinya mempertanyakan kinerja PPL bagaimana? ,

Dirinya juga menyinggung program kerja Dinas Pertanian Kabupaten PALI, apa saja untuk petani di Kabupaten PALI.

” Itu yang perlu kami pertanyakan ” ujar pengawas Pelestarian Sungai dan Irigasi ini, Senin (18/04/2022).

Dia juga mempertanyakan program yang sudah dilaksanakan Dinas Pertanian Kabupaten PALI untuk masyarakat Kabupaten PALI.

” Kami juga mempertanyakan program apa saja di Dinas Pertanian Kabupaten PALI yang sudah berjalan sesuai harapan masyarakat Kabupaten PALI ” Demikian tandasnya.

Sebelumnya, tindakan oknum Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI ini juga mendapat kritik keras dari Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim.

Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumsel, Aprizal Muslim

Dia mengatakan tindakan oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI itu menunjukan sifat arogansi seorang pejabat yang seharusnya tidak sepantasnya dilakukan bagi pejabat publik.

Menolak memberikan keterangan yang dibutuhkan wartawan untuk keperluan pemberitaan agar seimbang. menurut Aprizal Muslim, itu sudah mengangkangi Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dirinya juga heran kenapa juga Bupati Kabupaten PALI bisa menunjuk pejabat publik yang memiliki karakter seperti oknum plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI itu.

” Saya sendiri heran, kenapa juga Bupati PALI bisa menunjuk figur seperti oknum itu untuk memegang jabatan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, ” Pungkasnya (RED)

Tidak Ada Komentar untuk BLOKIR NOMOR HP WARTAWAN SAAT DIKONFIRMASI, TRACK RECORD OKNUM PLT KADIN PERTANIAN PALI DIPERTANYAKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *