APH KABUPATEN PALI DIMINTA AUDIT PROYEK DD DESA PRABU MENANG – PENUKAL UTARA – PALI – 2021.
Oktober 17, 2021 4:37 am | Published by Admin | No comment
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com
Sebelumnya viral diberitakan, mrngenai pembangunan proyek jalan setapak Dana Desa Prabumenang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021 dengan anggaran Rp 795 Juta di situasi Pandemi covid – 19 dianggap sudah mengangkangi Perpres nomor 54 tahun 2020 tentang acuan penyesuaian dana desa pada situasi pandemi covid – 19.
Karena Anggaran Dana Desa yang merupakan Anggaran Pemerintah Pusat diprioritaskan penggunaannya untuk penanganan pandemi Covid – 19 serta dampak yang ditimbulkannya berupa ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian.
Pemerintah telah menentukan agar Anggaran Dana Desa pada saat situasi pandemi ini dapat digunakan untuk jaring pengaman sosial di desa berupa bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan wabah COVID-19. Karena disaat situasi pandemi covid – 19 masyarakat sangat terbatas aktivitasnya mengakibat kehidupan masyarakat mengalami kesulitan.
Oleh karena itu Pemerintah Pusat melalui dana desa sudah mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun di Desa Prabumenang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI terkesan tanpa empaty dengan situasi Pandemi covid – 19. Dana Desanya sangat pantastis mengalokasikan Proyek Jalan Setapak senilai Rp 795 Juta. Terkesan lebih mengutamakan proyek fisik daripada meringsnkan warga desanya disituasi pandemi covid – 19.
Hal itu mendapat sorotan dari Ketua GNPK RI Provinsi Sumsel Aprizal Muslim, kepada media ini, Sabtu (16/10/2021).
” Pengalokasian dana desa untuk rehab jalan setapak senilai Rp 795 Juta, patut kita curigai. ada dugaan ambisi luar biasa disana” Kata Aprizal Muslim.
Apalagi, Lanjut Aprizal, jalan setapak itu adalah rehab jalan setapak lama, atau menindi jalan setapal program PNPM tahun 2004 – 2005. Berarti ada bekas material lama disitu.
” Perlu kita telusuri dan cros cek kelapangan bersama sama proyek jalan setapak senilai Rp 795 juta didesa Prabumenang itu ” Tukasnya.
‘ Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum ( APH) Kabupaten PALI untuk mengaudit penggunaan dana desa didesa Prabumenang Kecamatan Penukal Utara beberapa tahun terakhir. Karena ada dugaan terjadi penyelewengan, Juga Bumdesnya, dan pengalokasian lainnya, baik DD maupun ADD ” Harap Aprizal
Sebelumnya, Kepala Desa Prabu Menang Kecamatan Penukal Utara, Abul Rustoni perna dikonfirmasi via pesan WhatsApp Sabtu,(02/10/2021), membenarkan kalau proyek jalan setapak senilai Rp 795 Juta didesa nya itu merehab jalan setapak lama program PNPM 2004 – 2005.
Ketua Forum Kades PALI ini memberikan hak jawabnya secara resmi melalui surat.
Secara lengkap balasan Kepala Desa Prabu Menang, Abul Rustoni adalah : Menyikapi Prihal tersebut diatas perlu perlu kami sumpaikan bahwa Desa Prabumenang Kecamatan Perukal Utara Kabupaten Penuukal Abab Lematang Ilir telah melaksanakan Musyawarah Desa ditahun 2020 dalam rangka Penyusunan Kencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) dalam acara tersebut yang dilaksanakan oleh BPD Desa Prabumenang untuk menampung aspirasi masyarakat Desa Prabumenang dalam melaksanakan pembangunan tahun 2021, dari kegiatan tersebut dapat disimpulkan beberapa poin usulan masyarakat Dalam perencanaan Pembangunan tahun 2021 baik yang bersumber dari Dana Desa Maupun dari ADD dan sumber dana lainnya, setelah Musdes Kepala Desa Melaksanakan Musrenbangdes untuk menetapkan pembangunan skala prioritas Pembangunan Tahun 2021, Singkatnya dari hasil Musrenbangdes tersebut sepakat Pemdes dan BPD: Serta Unsur Masyarakat untuk Meningkatkan/Merehab Pembangunan jalan Setapak Desa Prabumenang dari Sumberdana PNPM Tahun 2004/2005 yang telah hancur, meyimak dari berita yang disampaikan lewat whatsap Pribadi, benar bahwa kami menggunakan batu split 2/3 sesuai dengan Rab dan benar kalau ada sisa batu dari bangunan tahun 2004 -2005 fari sumber dana PNPM, dan perlu kita ketahui bersama bahwa jalan setapak tersebut bukan bangun baru tapi itu perehaban sesuai dengan judul dipapan proyek yang ada dilokasi, untuk sementara ini yang dapat kami sampaikan kalaupun belum jelas dari penjelasan ini dimohon kiranya untuk dapat datang ke Ruang Kerja Kapals Desa Prabumenang.
Demikian disimpaikan atas perhatiannya dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
Cap dan tanda tangan Kepala Desa Prabumenang – Abul Rustoni (AE)
Tidak Ada Komentar untuk APH KABUPATEN PALI DIMINTA AUDIT PROYEK DD DESA PRABU MENANG – PENUKAL UTARA – PALI – 2021.