Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » APBD PALI TAHUN 2021, FIKTIF ATAU BELUM BEKERJA PROYEK EMBUNG BETUNG BARAT ABAB

APBD PALI TAHUN 2021, FIKTIF ATAU BELUM BEKERJA PROYEK EMBUNG BETUNG BARAT ABAB

November 12, 2021 11:01 pm | Published by | No comment
39 dibaca
Data tender LPSE Kabupaten PALI tahun 2021, dipastikan ada pengerjaan proyek embung yang berlokasi didesa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI oleh CV Semidang Jaya Prabumulih

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com

Pelaksanaan pembangunan tentu saja diawali dengan perencanaan serta perancangan. Perencanaan pembangunan tentunya harus disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, kebutuhan masyarakat, serta peraturan yang berlaku.

Sedangkan proses perencanaan meliputi penyusunan rencana, penyusunan program rencana, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi.

Konteks pembangunan itu sendiri memiliki Konsep kepentingan umum yang secara sederhana diartikan sebagai untuk keperluan, kebutuhan atau kepentingan orang banyak.

Namun sepertinya hal itu tidak berlaku di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. Terbukti banyaknya pelaksanaan proyek di Bumi Serepat Serasan ini disinyalir tidak diawali dengan perencanaan, bahkan bukan atas dasar aspirasi masyarakat dan atau bukan untuk kepentingan masyarakat banyak.

Banyak temuan pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikritisi warga setempat pasalnya warga setempat merasa tidak perna ada mengusulkan atau meminta pembangunan proyek itu. ” Tahu tahu datang, tahu tahu ada proyek ” sehingga seringkali mengagetkan warga setempat, bahkan menimbulkan permasalahan dilapangan. Terkesan bahwa yang dibangunkan di Kabupaten PALI bukan uang rakyat, atau lebih tepat kalau dana yang dibangunkan di Kabupaten PALI adalah uang pribadi, yang tidak perlu asupan dari masyarakat setempat. Padahal uang APBD itu merupakan uang rakyat yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah, yang diperuntukan sepenuhnya demi kepentingan masyarakat.

Selain bukan atas dasar usulan dan bukan  kepentingan masyarakat banyak, dari hasil investigasi, banyak juga diketemukan pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang bukan skala prioritas. Sehingga setelah selesai dibangun dengan anggaran yang bermiliar miliar, sarana itu terbengkalai tanpa manfaat bagi masyarakat setempat.

Kacaunya lagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten PALI khususnya di leading sektor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten PALI tahun anggaran 2021, ada diketemukan sebuah proyek infrastruktur yang belum dikerjakan sampai saat ini.

Pasalnya dari data LPSE, tender proyek APBD Kabupaten PALI tahun 2021 didapati pengerjaan proyek Embung, yakni Nama tender : Pembangunan Embung Desa Betung Barat Kecamatan Abab, Kategori : Pekerjaan Konstruksi, Instansi : Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Satker : Dinas Pekerjaan Umum, Pagu : Rp. 1.050.000.000,- HPS : Rp. 1.049.929.077.33,-, Nama Pemenang : CV Semidang Jaya – Kota Prabumulih.

Sedangkan pada papan proyek Kegiatan : Proyek Pembangunan Embung dan Penampung air lainnya, Pekerjaan : Pembangunan Embung Desa Betung Barat Kecamatan Abab, Lokasi : Desa Betung Barat Kecamatan Abab, Nomor Kontrak : 094/002//PPK/SPK/PEDBBKA/DPU.PALI/VIII/2021, Nilai Kontrak : Rp. 1.042.111.000,-, Sumber Dana : APBD Kabupaten PALI 2021, Waktu Pelaksanaan : 120 hari kalender, Pelaksana : CV Semidang Jaya (Prabumulih).

Proyek Embung yang berlokasi di desa Betung Barat Kecamatan Abab ini, sampai saat ini belum dilaksanakan pengerjaannya oleh Pelaksana : CV Semidang Jaya (Prabumulih), sementara waktu pekerjaan cuma 120 hari sejak bulan Agustus 2021 lalu sebagaimana nomor kontrak.

Padahal keberadaan proyek embung Desa Betung Barat ini dibenarkan oleh Plt Kepala Desa Betung Barat Kecamatan Abab, Romli Hamzah ketika dikonfirmasi media ini. Bahkan kata dia, dirinya ikut ketika melakukan titik nol proyek embung Desa Betung Barat tersebut.

” Saya sebagai Kepala Desa Betung Barat, waktu itu ikut titik nol di Desa Betung Barat ” Ujar Romli.

Lanjut Romli, kalau pun proyek Embung didesa Betung Barat ini dipindahkan kedesa lain, dirinya belum mengetahui secara resmi. Bahkan dia meminta kepada Tim media untuk mengkonfirmasi pihak yang terkait kalau seandainya proyek embung didesa Betung Barat itu dipindahkan kedesa lain.

” Tolong dikonfirnasi, kenapa proyek Embung itu bisa pindah begitu ” Ucap Romli.

Ketika dilakukan penelusuran, Tim investigasi media ini, sampai saat ini tidak menemukan proyek embung di desa Betung Barat ini sebagaimana lokasi yamg tertera didata tender proyek LPSE Kabupaten PALI tahun 2021.

Berarti ada dugaan kuat proyek embung didesa Betung Barat Kecamatan Abab tahun 2021 ini fiktif, atau tidak dikerjakan oleh pemenang tender CV Semidang Jaya (Prabumulih).

Sementara itu terkait masalah ini, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten PALI, dua kali dikonfirmasi melalui nomor pesan WA nya, sedikitpun tidak bergeming untuk memberikan alasannya.

Begitu juga Pihak Kontraktornya, ketika dikonfirmasi melalui pesan WA, dibaca namun tidak memberikan balasan
(RED)

Categorised in: ,

Tidak Ada Komentar untuk APBD PALI TAHUN 2021, FIKTIF ATAU BELUM BEKERJA PROYEK EMBUNG BETUNG BARAT ABAB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *