ADA KETERLIBATAN MANTAN ORANG NOMOR 1 LAHAT.
AMPKL MENDUGA, KASUS KORUPSI TAMBANG BATU BARA DI LAHAT,
ADA KETERLIBATAN MANTAN ORANG NOMOR 1 LAHAT.
Agustus 24, 2024 7:28 pm |
Published by Admin |
No comment

Lahat – Sumsel
lahataktual.com
Kasus korupsi pertambangan batu bara di Kabupaten Lahat – Sumatera Selatan tahun 2010 – 2013 telah menyebabkan negara dirugikan hingga Rp.550 Miliar.
Dalam perkara ini Kejati Sumsel sudah menetapkan enam tersangka yang melibatkan koorporasi PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) tahun 2010 – 2013
Namun sepertinya dalam kasus ini banyak mengundang pertanyaan dari aktivis Kabupaten Lahat sendiri, karena dimungkinkan, selain 6 Tersangka, juga ada aktor intelektual lain yang sampai saat ini belum tersentuh hukum.
Menyikapi itu, Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Lahat (AMPKL) telah menggelar pertemuan untuk mengungkap kasus ini dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi tambang batu bara yang telah melibatkan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Lahat, Msr,serta dua bawahannya, Lf dan AF, terkait pengelolaan tambang milik PT Bukit Asam (PT BA) pada tahun 2010, di Lesehan Bu Is Lahat, Sabtu (24/08/2024)
Kasus yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade ini, AMPKL mencium adanya indikasi manipulasi dalam penerbitan izin tambang. Mereka mengungkapkan adanya dua peta koordinat yang berbeda untuk wilayah yang sama, yang mengarah pada dugaan kecurangan hingga merugikan negara sebesar Rp. 555 miliar.
Selain itu juga ada indikasi kuat, selain 6 Tersangka yang sudah ditetapkan Kejati Sumsel, masih ada pelaku lain, yaitu aktor utama yang masih berkeliaran bebas hingga saat ini.
Oleh sebab itu Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Lahat (AMPKL) akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sumsel guna mendesak Kejati Sumsel mengungkap aktor utama dalam kasus ini, Rabu, 28 Agustus 2024 depan.
Hal itu disampaikan Dodo Arman pada press release seusai pertemuan bersama para aktivis Kabupaten Lahat, Sabtu (24/08/2024)
” Kita akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sumsel, Rabu 28 Agustus 2024 ini,” ujar Dodo Arman.
“Kami mendesak agar mantan Bupati Lahat, yang menjabat dari tahun 2008 hingga 2018, juga diperiksa karena diduga turut bertanggung jawab atas kasus ini,” imbuhnya.
Aktivis yang akrab disapa Dodo ini membeberkan bahwa Kasus ini berkaitan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) No: 502/15/63/KEP/Pertamben/2010 tentang penyesuaian dan penciutan wilayah kuasa pertambangan eksplorasi kepada PT Andalas Bara Sejahtera (ABS). SK tersebut diduga digunakan untuk memanipulasi koordinat wilayah tambang, yang pada akhirnya menimbulkan Kerugian Negara dalam jumlah besar.
Dodo mengatakan, demonstrasi yang akan digelar pada Rabu 28 Agustus 2024 di Kejaksaan Tinggi Sumsel nanti diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat penuntasan kasus yang telah lama mengendap ini.
Dalam permasalahan ini, AMPKL berharap agar Kejati Sumsel tidak hanya memeriksa para pejabat rendah, tetapi juga memanggil dan mengusut tuntas pihak- pihak yang berada di pucuk pimpinan pada saat kasus ini terjadi.
Suami Tersangka Sebut Banyak Kejanggalan
Abi Simamora, suami dari Lf, salah satu tersangka dalam kasus ini, menyatakan bahwa istrinya telah dijadikan kambing hitam dalam kasus ini.
Abi mengungkapkan dalam kasus ini ada kejanggalan yang mana pada tahun 2010, izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah ditandatangani oleh Siti Zaleha, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan pertambangan, sebelum Lefi menggantikannya.
Jadi, Abi meminta kepada Kejati Sumsel agar Siti Saleha juga diperiksa, karena yang bersangkutan disinyalir terlibat
“Saya meminta agar Siti Zaleha dan Bupati Lahat periode 2008-2018 juga diperiksa, karena mereka yang berwenang pada saat itu. Istri saya (Lefi) hanya menggantikan posisi tersebut setelah masalah pada IUP muncul,” tegas Abi dengan penuh emosi.
Sementara itu terkait permasalahan ini, media ini pernah mencoba mengkonfirmasi eks Bupati Kabupaten Lahat AW di nomor
+62 821-86*1-96** untuk dimintai tanggapannya, Minggu (11/08/2024)
Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak memberikan respon (Red)
Laporan: Nita
Tidak Ada Komentar untuk AMPKL MENDUGA, KASUS KORUPSI TAMBANG BATU BARA DI LAHAT,
ADA KETERLIBATAN MANTAN ORANG NOMOR 1 LAHAT.