4 ORANG DITETAPKAN TERSANGKA DUGAAN KORUPSI DANA BOK DI KABUPATEN KAUR – BENGKULU
Juli 31, 2023 4:10 pm | Published by Admin | No comment
Kaur -Bengkulu
lahataktual.com
Sejumlah pejabat di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kaur tahun 2022.
Selain Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur, mantan Sekretaris Dinkes Kaur, dua kepala puskesmas penerima BOK juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana BOK Rp 16 miliar.
Penetapan 4 tersangka ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Muhammad Yunus SH MH, saat pers rilis Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, di aula Kantor Kejari Kaur, Senin (31/07/2023)
Pada pers rilis tersebut Kejaksaari Negeri Kaur sudah metetapkan 4 orang tersangka, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kaur Darmawansyah (D-m), Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Gusdianrjo (G-s), Kepala Puskesmas kaur Tengah
Indah Fuji Astuti (I-F) dan Kepala Puskesmas Kaur Utara (Puskesmas Padang Guci) Ricke James Yunsen.
Selanjutnya Keempat tersangka akan ditahan di Rutan Manna Bengkulu Selatan selama 20 hari terhitung 31 Juli sampai 19 Agustus 2023, dalam rangka proses penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaur (Kajari) Muhammad Yunus SH MH, menerangkan, penetapan 4 tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Kejari Kaur terhitung Desember 2022.
“Hasil penyelidikan Kejaksaan Negeri Kaur menetapkan 4 orang tersangka namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” kata kajari.
Sementara itu, lanjut Kajari, untuk diketahui estimasi kerugian negara sementara ini berkisar Rp 310 juta dari pengunaan dana BOK tahun 2022 yang diperuntukkan bagi 16 puskesmas di Kabupaten Kaur. Kejari Kaur masih akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.
“Untuk memastikan jumlah kerugian negara dalam penyelidikan Dana BOK, Kejari Kaur akan melakukan koordinasi dengan pihak (BKKP), ” jelas Kajari.
“Dana bok tersebut yang terealisasi dipotong 2 persen oleh kepala dinas kesehatan. Bermula kadis mengumpulkan seluruh kepala puskesmas Maret 2022 lalu. Sementara itu juga para kepala puskesmas melakukan kegiatan mark up dan juga pemalsuan dokumen,yang di antaranya perjalanan dinas, uang makan dan lainnya,” beber Kajari.
PUSKESMAS PENERIMA BOK DIGELEDAH
Terkait perkara ini Tim Kejaksaan Negeri Kaur juga melakukan penggeledahan terhadap Puskesmas penerima BOK. Tm Kejari Kaur masih melakukan pengusutan dugaan korupsi dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Kaur Rp16 Miliar, Senin (24/07/2023).
Penggeledahan Puskesmas Muara Sahung dilakukan tim yang dipimpin Kasi Intel Kejari Kaur. Usai dari menggeledah Puskesmas Tanjung Iman Kaur Tengah.
Sedangkan tim lainnya yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari menggeledah Puskesmas Kaur Utara.
“Saya bersama rekan tim melakukan penggeledahan. Tim saya di Puskesmas Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah, sementara tim satunya di Puskesmas Kaur Utara,” ungkap Kasi Intel Kejari Kaur, Charles.
HANDPHONE DISITA
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kaur yang dipimpin Kasi Intel Kejari Kaur saat melakukan penggeledahan dua Puskesmas Muara Sahung, tim penyidik yang dipimpin Kasi Intel Kejari Kaur juga mengamankan handphone milik kepala puskesmas, Maya Afianti.
“Saya dan tim secara langsung melanjutkan pengeledahan Puskesmas Muara Sahung. Sebelum melakukan pengeledahan tim sudah mengamankan handphone milik Kepala Puskesmas,” jelas kasi intel.
Kasi intel Kejari Kaur, Charles mengatakan, timnya baru melakukan penggeledahan di 2 puskesmas saja. Sedang untuk puskesmas lainnya belum ditentukan waktunya, Senin (24/7/2023)
“Penggeledahan untuk hari ini cukup batas ini yang akan dilanjutkan kembali dengan waktu yang belum ditentukan,” ujar Kasi intel.
Sedangkan Kepala Puskesmas Muara Sahung Maya Afianti mengungkapkan, ada sejumlah barang yang diamankan jaksa saat penggeledahan.
“Handphone milik saya dan bendahara turut diamankan, beserta satu unit laptop milik puskesmas Muara Sahung. Untuk lebih rinci dan selebihnya langsung konfirmasi dengan kejari saja,” kata Maya
KANTOR DINKES KAUR DIGELEDAH
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kaur sudah terlebih dahulu menggeledah Kantor Dinas Kesrhatan Kabupaten Kaur digeledah pada Kamis (13/07/2023) lalum
Penggeledahan dilakukan jaksa di sejumlah ruangan yang ada di Dinas Kesehatan Kaur, meliputi ruang Sekretaris Dinas Kesehatan, ruang Bendahara Dinas Kesehatan dan beberapa ruang lainnya yang menyangkut data dan berkas terkait dana BOK Puskesmas di Kabupaten Kaur tersebut.
“Beberapa berkas dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana BOK puskesmas ada diamankan. Serta beberapa unit handphone milik pejabat dinas kesehatan Kabupaten Kaur,” jelas Kajari Kaur Muhammad Yunus melalui Kasi Pidsus Kejari Kaur Heri Antoni.
Untuk diketahui, Kejari Kaur telah melakukan penyelidikan penggunaan dana BOK di puskesmas Kabupaten Kaur sejak Desember tahun 2022 hingga Juli 2023. (Ab/Red)
Tidak Ada Komentar untuk 4 ORANG DITETAPKAN TERSANGKA DUGAAN KORUPSI DANA BOK DI KABUPATEN KAUR – BENGKULU