Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » BERITA DAERAH » 4 GUDANG TEMPAT PENIMBUNAN BBM ILEGAL DAN BBM OPLOSAN DI KM 107 JALAN SERVO DI AMANKAN POLRES MUARA ENIM

4 GUDANG TEMPAT PENIMBUNAN BBM ILEGAL DAN BBM OPLOSAN DI KM 107 JALAN SERVO DI AMANKAN POLRES MUARA ENIM

Juli 11, 2023 10:12 pm | Published by | No comment
220 dibaca
Tim gabungan Polres Muara Enim berhasil mengamankan 4 gudang di KM 107 diduga tempat penampungan / penimbunan BBM Solar ilegal dan BBM Solar oplosan di Jalan khusus batubara Servo Lintas Raya (SLR)

Muara Enim
lahataktual.com

Personel gabungan Polres Muara Enim berhasil menemukan empat gudang diduga tempat penampungan BBM solar ilegal dan BBM solar oplosan di jalan khusus batubara PT. Servo Lintas Raya (SLR) KM 107 diwilayah Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan pada hari Senin, (10/07/2023).

Belakangan diketahui bahwa pemilik empat gudang yang berada di KM 107 Jalan Servo tersebut adalah Rahman dan Elman. Yang mana Rahman merupakan warga Desa Muara Gula Kecamatan Ujan Mas pemilik tiga gudang sedangkan satu gudang dimilik oleh Elman juga warga Desa Muara Gula Kecamatan Ujan Mas.

Tim gabungan Polres Muara Enim pun telah memasang Police Line dan spanduk di TKP lokasi 4 gudang yang diduga tempat penimbunan BBM solar ilegal dan solar oplosan tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 15 derigen BBM solar ukuran 35 L, totalnys ada 525 liter BBM jenis solar yang diduga kuat BBM solar oplosan yang berasal dari Sekayu, 1 unit drum ukuran 210 liter berwarna merah, 2 buah corong, selang ukuran 2 inci dengan panjang sekitar 4 meter, 2 unit mesin pompa merk Yamamax Pro berwarna hijau, 1 tas sandang, dan 3 buku catatan.

Sebelum melakukan penindakan terhadap pelaku penjualan BBM Ilegal dan BBM oplosan di jalan PT Servo, Polres Muara Enim melaksanakan apel dipimpin oleh Kabagops Kompol Toni Arman SH MH didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Toni Saputra SH, Kasat Intelkam IPTU Cahya Nugraha Minartama, S.Tr.K, Kanit Pidsus IPTU Kms Erwin SH MH., dan KBO Sat Samapta IPTU Yeri Gunawan.

Giat ini melibatkan Personil Gabungan yang terdiri dari Personel Polres Muara Enim, 3 personel Subden Pom Muara Enim, dan Personel Satpol PP Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK., MH melalui Kabagops Kompol Toni Arman, SH mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik gudang atau penjual bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut.

Kata Toni, tindakan tersebut dilakukan dalam rangka menginvestigasi dan mengumpulkan informasi terkait adanya informasi maraknya penjualan BBM solar oplosan yang diduga berasal dari Sekayu (Muba).

Selain itu, lanjut Toni Arman, terkait permasahan ini, Polres Muara Enim juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina dengan tujuan untuk memperoleh lebih lanjut tentang BBM jenis solar yang diduga ilegal tersebut.

” Kerja sama antara kepolisian dan Pertamina diharapkan dapat membantu mengungkap dan mengatasi peredaran BBM solar ilegal dan BBM solar oplosan yang sudah sangat merugikan negara dan masyarakat” ucap Toni

” Dalam hal ini, Polres Muara Enim akan berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menegakkan hukum terhadap Penjualan BBM ilegal dan BBM oplosan yang jelas dapat memiliki dampak negatif seperti kerugian ekonomi negara dan lingkungan,” tegas Toni Arman.

” Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Muara Enim ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan meminimalisir aktivitas peredaran BBM ilegal yang sudah merugikan, khususnya diwilayah hukum Polres Muara Enim,” kata Toni.

” Diharapkan, hasil dari pemanggilan dan kerja sama dengan pihak Pertamina akan membantu dalam mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran BBM ilegal serta mengambil tindakan yang sesuai hukum” terang Toni.

” Selain itu, langkah-langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya memberantas peredaran BBM ilegal,” demikian beber Toni Arman

Dari informasi yang berhasil didapat bahwa giat ini berawal dari adanya informasi yang masuk ke Bantuan Polisi Polda Sumsel mengenai maraknya penggunaan BBM Solar Ilegal dan BBM Solar Oplosan oleh dump truck tronton pengakut batubara di Jalan khusus batubara PT Servo Lintas Raya (SLR).

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad W, S.I.K segera memberikan instruksi langsung ke jajarannya untuk sesegera mungkin menindaklanjuti laporan warga tersebut.

Karena ada dugaan kuat di jalan Hauling batubara PT Servo Lintas Raya (SLR) banyak terjadi penimbunan minyak BBM solar ilegal dan maraknya penggunaan BBM solar oplosan oleh dumptruck tronton yang mengangkut batubara melalui jalan khusus batubara PT Servo Lintas Raya.

Ada 3 wilayah Kabupaten Provinsi Sumatera Delatan yang dilintasi jalan khusus batubara PT Servo Lintas Raya (SLR) yaitu Kabupaten PALI, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat

Sedangkan untuk wilayah hukum Kabupaten Muara Enim, Polres Muara Enim akan menindak tegas pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM jenis solar di jalan Hauling batubara PT Servo Lintas Raya. (RED)

Tidak Ada Komentar untuk 4 GUDANG TEMPAT PENIMBUNAN BBM ILEGAL DAN BBM OPLOSAN DI KM 107 JALAN SERVO DI AMANKAN POLRES MUARA ENIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *