3 Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya Kena OTT Kejaksaan Agung.
Oktober 23, 2024 7:44 pm | Published by Admin | No comment
Nasional
lahataktual.com
3 Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Agung. Rabu (23/10/2024).
3 Hakim dimaksud merupakan 3 Hakim yang membebaskan terdakwa kasus penganiayaan, Ronald Tannur.
“ Betul ada OTT tiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur),” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu, (2$/10/2024).
“Ya benar, terkait Ronald Tanur,” kata Febrie.
Dijelaskannya, tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
Namun Febrie belum menjelaskan secara detail mengenai kasus yang menjerat tiga hakim tersebut. Namun, ia tidak menampik bahwa penangkapan ini berkaitan dengan vonis bebas bagi Ronald Tannur.
Terkait peristiwa ini, juga dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Windhu Sugiarto.
Windhu Sugiarto menambahkan bahwa tiga hakim itu akan dibawa ke Jakarta.
Sebagai informasi, Gregorius Ronald Tannur, adalah anak mantan anggota DPR RI yang terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Dia divonis bebas pada Juli 2024 lalu. Vonis ini menuai reaksi publik karena dianggap tidak memperhatikan bukti-bukti yang sudah ditunjukkan di persidangan.
Vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera itu diketok oleh majelis hakim yang terdiri atas Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Komisi Yudisial (KY) juga melakukan pengusutan terkait pelanggaran etik para hakim terkait vonis bebas tersebut.
Juga dalam rapat di DPR, KY menyatakan tiga hakim itu akan dijatuhi sanksi etik berat. Mereka akan diberhentikan.
Red
Tidak Ada Komentar untuk 3 Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya Kena OTT Kejaksaan Agung.