WOW, KETUA DPRD KABUPATEN PALI UNGKAP KEKONYOLAN OKNUM PLT SEKWAN
Januari 11, 2021 8:53 pm | Published by Admin | No comment
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com
Tupoksi Sekretariat DPRD sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang undangan adalah sebagai penyelenggara administrasi kesektretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli apabila diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud adalah menyelengarakan fungsi yakni Penyelenggaraan administrasi kesekretariat DPRD, Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, Penyelenggaraan rapat-rapat DPRD, Penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli apabila diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sekretaris DPRD mempunyai tugas pokok memberi Pelayanan administratif kepada Anggota DPRD Kabupaten dalam menyelenggarakan Sidang-sidang, Urusan Rumah Tangga dan Keuangan Dewan. Sedangkan Fungsi Sekretariat Dewan yakni Memfasilitasi Rapat, Menyelenggarakan Urusan Rumah Tangga dan Perjalanan Dinas Anggota DPRD dan Mengelola Tata Usaha DPRD Kabupaten.
Jadi sudah sangat jelas, tugas Sekrerariat DPRD itu melaksanakan koordinasi dan membina kerjasama, mengintegrasikan dan mengsinkronisasikan seluruh penyelenggaraan tugas Sekretariat Dewan. Melaksanakan Perencanaan dan Koordinasi dalam perumusan kebijakan Pimpinan DPRD. Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Adminstrasi dalam Lingkungan Sekretariat DPRD.Menyelenggarakan Persidangan dan Pembuatan Risalah yang diselenggarakan oleh DPRD dan Memelihara dan menjaga ketentraman dan ketertiban di Lingkungan Sekretariat DPRD; dan Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh atasan. Sangat tidak tepat kalau seorang pejabat sekretaris DPRD tidak mengetahui kegiatan kegiatan DPRD dimana tempat dia bekerja.
Namun fakta itu terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. Kejadian ini mensinyalir kalau oknum Sekrerariat DPRD Kabupaten PALI tidak mengerti tugas pokok dan fungsinya sebagai Sekretariat DPRD Kabupaten PALI.
Sangat tidak ideal, kalau seorang pejabat sekretaris DPRD memberikan jawaban kepada wartawan, kalau dirinya tidak mengetahui apa kegiatan dan kemana anggota DPRD Kabupaten PALI baru baru ini.
Jawaban sekwan, ketidak tahuannya kemana juntrungan anggota DPRD Kabupaten PALI jelas bukanlah jawaban dari seorang pejabat yang menduduki jabatan Sekretaris DPRD.
Jawaban dari oknum Sekretaris DPRD itulah yang membuat Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H Asri AG SH berang. Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten PALI ini disampaikannya pada jumpa persnya di Kantor DPRD Kabupaten PALI, Senin (11/01/2021).
Dikatakannya, pihaknya akan menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan DPRD Kabupaten PALI. Yang mana kata dia, DPRD sudah melaksanakan rapat yang dihadiri oleh DPRD Kabupaten PALI.
” Apa yang disampaikan Son Aji, pelaksana Tugas Sekwan yang mengatakan bahwa beliau tidak tahu kemana DPRD sesuai dengan pernyataannya pada hari Rabu (06/11/2021) yang lalu. Ini menunjukan KEKONYOLAN seorang Sekwan ” Ucap Asri.
” Kekonyolan seorang SEKWAN yang tidak memahami tupoksinya. Bahwa salah satu tupoksi sekwan itu mempasilitasi kegiatan DPRD, baik dalam bidang keuangan, administrasi dan protokoler DPRD “Jelas Asri.
” Jadi sangat aneh, Seorang Plt Sekwan ko tidak tahu dengan kegiatan DPRD. Itu Sekwan yang konyol. Tidak memahami Tupoksi ” Ujar Asri.
Juga lanjut Asri, Sekwan itu secara tekhnis operasional bertanggung jawab dengan pimpinan DPRD. Ingat !!secara tekhnis operasional. Secara administratif silahkan bertanggung jawab dengan bupati melalui Sekda
Ditambahkan Asri, apa yang harus dilakukan oleh Sekwan sesuai dengan tupoksinya itu, karena dia bertanggungjawab secara tekhnis dan operasional dengan pimpinan DPRD, harus berkoordinasi, harus memberitahu dan harus melapor ke Pimpinan DPRD.
” Ini tidak perna dilakukan oleh Sekwan, bukan saat ini saja, tapi sudah berlangsung lebih kurang satu tahun ” Ungkap Asri
” Perlu dicatat kawan kawan media, saya Haji Asri AG, Ketua DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), resmi ini, bukan abal abal, Ketua DPRD, SK ada, penunjukan dari partai lengkap. Saya dilantik, bahwa kami sebagai pimpinan DPRD sudah empat kali menemui Pak Buoati Haji Heri Amalindo supaya Sonaji ini ditarik, diganti sebagai Plt Sekwan ” Tutur Asri
Dijelaskan Asri, sudah empat kali, dengan surat resmi sudah, berhadapan langsung sudah tiga kali.Terakhir dia menghadap Bupati PALI pada Tanggal 5 Januari 2021.
” Karena menghadapi tahun 2021,kami ingin ada kesejukan di DPRD ini yang di koordinasi oleh seorang Sekwan yang betul betul mumpuni, yang mengerti tugas, pokok difungsi. Bukan mau mengadu domba dan bukan sebagai mata mata ” Tukasnya.
” Sudahlah yang macam itu, itu bukan tugas Sekwan, itu tugas orang politik lah, kalau sekwan sekwan saja, laksanakan tugas sebagai PNS “
Asri juga menceritakan kalau dirinya perna menjadi Sekwan di Kota Prabumulih. Dirinya berfungsi sebagai Sekwan memberikan pelayanan. Karir PNS nya, dirinya juga perna jadi Sekda Kota Prabumulih.
Dirinya sangat menyesali, sudah empat kali menghadap Bupati Kabupaten PALI, Heri Amalindo, agar Plt Sekwan Sonaji (oknum Sekwan) diganti. Namun sampai saat ini Sonaji tetap dipertahankan sebagai Plt Sekwan Kabupaten PALI, belum juga tarik, diganti atau diberhentikan sebagai Sekwan DPRD PALI.
Padahal hal itu jelas jelas cacat. Karena seorang oejabat Plt sebagaimana surat edaran BKN nomor 2 tahun 2019 dan ada undang undang yang mengatur yaitu UU nomor 30 tahun 2014, itu menyebutkan Plt itu paling lama 3 bulan, setelah itu dapat diperpanjang lagi 3 bulan lagi. Sedangkan Plt Sekwan Kabupaten PALI sudah satu tahun
” Kami ini ngerti sedikit sedikit administrasi, tidak bodoh bodoh amat, ngerti juga administrasi. Kami sudah sampaikan tapi tidak digubris oleh Pemerintah Kabupaten PALI ” Terangnya. (RED)
Tidak Ada Komentar untuk WOW, KETUA DPRD KABUPATEN PALI UNGKAP KEKONYOLAN OKNUM PLT SEKWAN