Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » HANGAT » Tim Reskrimum Poltasbes Palembang Ringkus Pelaku Pembunuhan Saat Akan Kabur Luar Provinsi

Tim Reskrimum Poltasbes Palembang Ringkus Pelaku Pembunuhan Saat Akan Kabur Luar Provinsi

Maret 22, 2017 9:44 am | Published by | No comment
70 dibaca

Dok Poto Humas Polda Sumsel

Palembang – Lahataktual.com – Tim Reskrimum Poltabes Palembang berhasil menangkap Pelaku diketahui inisial AMI, 24 thn, warga Jalan Candi Welang Lorong H Satar Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang

Diduga pelaku akan kabur dari luar provinsi namun AMI diringkus Tim Reskrim Polsekta IB I Palembang

Terjawab sudah Teka-teki pelaku pembunuhan terhadap korban inisial JEF, 35 tahun, yang mayatnya ditemukan terkapar di Jalan Letkol Iskandar depan Palembang Indah Mall tak jauh dari simpang empat lampu merah Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumatera Selatan, pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2017 lalu akhirnya terungkap.
Kini Pelaku AMI berhasil diamankan Polsekta Ilir Barat (IB) I Palembang

Terpisah Kapolsekta IB I Palembang, Kompol Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Irsan, menjelaskan, kepada wartawan (21/3/2017) tersangka AMI berhasil diamankan beberapa saat usai kejadian atau persisnya sekira pukul 00.00 wib, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan termasuk mengambil keterangan dari beberapa saksi yang mengetahui akan kejadian tersebut.

Tersangka ini kita amankan ketika sedang siap-siap hendak pergi ke luar provinsi untuk kabur melarikan diri dan bersembunyi, jelas ” Kapolsek

Dari hasil penangkapan tersebut, diungkapkan Handoko, pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan secara intensif dan hasilnya, diketahui aksi tersebut ternyata tidak dilakukan oleh tersangka sendiri namun ia bersama kedua orang rekannya, R dan A yang saat ini masih buron.

Diduga AMI selaku otak pelakunya dari hasil pemeriksaan, yang dilakukan pihak penyidik Polsekta IB I Palembang.

Diduga yang melakukan penusukan Tersangka AMI sebanyak lima kali masing-masing di bagian punggung belakang dan dada. ” terangnya.

Penusukan tersebut, dijelaskan Handoko, dilakukan tersangka AMI menggunakan sebilah sajam berupa pisau dapur yang sempat dibuang tersangka ke dalam parit yang berada tidak jauh dari tempat peristiwa kejadian.

Setelah kejadian penusukan terhadap korban, tersangka  langsung membuang barang bukti berupa pisau ke dalam parit, ungkapnya.

Lebih lanjut Handoko, saat ini pihaknya masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka AMI guna mengetahui apa motif pembunuhan yang dilakukan tersangka kita masih mendalami kasus ini ujar ” Handoko

Dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi tersebut terjadi berawal di dalam Kompleks Ilir Barat Permai dan kemudian korban berlari hingga akhirnya roboh dan meninggal di TKP ” ucapnya

Pihak Polsekta IB 1 dipimpin Kompol Handoko terus berupaya
Mencari Barang Bukti diduga dibuang di Parit oleh tersangka lantaran barang bukti pisau yang digunakan tersangka AMI untuk menghabisi nyawa korban sempat hilang setelah dibuang ke dalam parit yang berada tidak jauh dari TKP, kami terus melakukan pencarian.

Berbekal petunjuk dari tersangka AMI yang menunjukkan sekitar lokasi tempat pembuangan pisau tersebut, petugas pun melakukan penyiran didalam parit dimana pisau yang digunakan tersangka dibuang kedalam parit, dan untuk melakukan pencarian dengan menyusuri parit.

Setelah sekitar sepuluh menit melakukan pencarian, dua orang petugas, Bripka Didi dan Aiptu Beri Kuswara akhirnya berhasil menemukan barang bukti yang digunakan tersangka untuk menghabisi Korban inisial JEF, 35 tahun,

Dari hasil pencarian barang bukti pisaunya bisa ketemu, karena mengingat banyak kendala seperti posisi air yang sedang besar dan warnanya hitam pekat, bercampur lumpur serta banyak pecahan kaca, ujar ” Bripka Didi saat ditemui usai melakukan pencarian barang bukti berupa sebilah pisau

Repoter : Div humas/lahataktual.com

Categorised in:

Tidak Ada Komentar untuk Tim Reskrimum Poltasbes Palembang Ringkus Pelaku Pembunuhan Saat Akan Kabur Luar Provinsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *