Satresnarkoba Bekuk Pengedar ” Narkoba “
Oktober 12, 2016 10:06 pm | Published by Penulis | No commentLahataktual.com -Musi Rawas – Satuan Res Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penangkapan kejadian di TKP Jalinsum Perumahan STD kecamatan Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Penangkapan DN selaku pengedar Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Mura TKP di Desa Embacang baru kecamatan karang jaya kabupaten mura tara. Sejumlah barang bukti yg disita oleh polisi dari pelaku yaitu 1 (satu) paket klip ukuran besar diduga berisi sabu seharga Rp.17.000.000,–.
2 (dua) butir pil extasi seharga Rp 700.000,–
1 (satu) bungkus inek pecahan kurang lebih 4 butir seharga Rp 1.400.000,–
3 (tiga) bal bungkus plastik klip kosong.
2 (dua) buah timbangan
3 (tiga) buah hp dan uang sebanyak Rp 1.450.000 diduga hasil penjualan sabu.
1 (satu) pasang sepatu bot
1 (satu) buah senpi jenis revolver dgn isi 4 silinder.
3 (tiga) butir peluru aktif,
Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, S.IK melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas AKP Forliamzons, S.IP saat ditemui wartawan menerangkan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar narkoba yang sering menjual narkoba di Kafe STD milik pelaku di daerah kecamatan terawas,
Selanjutnya anggota Res Narkoba Mura melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan dan pengeledahan di rumah DN dan ditemukan Barang bukti narkotika dan senpi rakitan beserta amunisinya, Selanjutnya tersangka DN beserta barang bukti diamankan satuan Narkoba Polres Musi Rawas.(Pid Humas Polda Sumsel/Red)
Tidak Ada Komentar untuk Satresnarkoba Bekuk Pengedar ” Narkoba “