Menu Click to open Menus
HOME » Hangat » RESAH AKAN IURAN YANG KIAN MEMBENGKAK, PPPTM SERELO LAHAT AKAN LAKUKAN AKSI DAMAI

RESAH AKAN IURAN YANG KIAN MEMBENGKAK, PPPTM SERELO LAHAT AKAN LAKUKAN AKSI DAMAI

Juli 7, 2020 4:03 pm | Published by | No comment

Lahat
lahataktual.com

Merasa diresahkan dengan berbagai iuran yang diduga ilegal, Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Modern (PPPTM) Serelo Lahat Kabupaten Lahat akan mengadakan aksi damai ke Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Lahat, Kamis (09/07/2020).

Ketua PPPTM, Dodo Arman yang didampingi Pendrian Ulung Shakti selaku sekretaris PPPTM Serelo
ditemui dikantornya dijalan RE.Martadinata Kompleks PTM Serelo Lahat selasa (05/07/2020) membenarkan hal tersebut.

” Kami anggap sudah tidak beres lagi mengingat banyaknya iuran yang dibebankan kepada warga, jadi kami akan adakan aksi damai dengan titik kumpul di halaman parkir PTM Serelo Lahat, Kamis (09/07/2020) pada pukul 09.00 WIB ” Ujar Dodo.

Dijelaskan Dodo, dalam aksi ini para pedagang akan mempertanyakan beberapa point kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Lahat. Setidaknya ada dua point penting yang akan disampaikan, yaitu mengenai legalitas pihak yang selama ini mengaku sebagai pemilik dan pengelola pasar, serta menuntut Pemkab Lahat untuk mengambil alih sarana, prasarana dan utilitas umum yang ada di kawasan PTM Serelo.

Lanjut Dodo, hal ini sudah sangat meresakan bahwa banyak pedagang yang mengadu dan mengeluh kepadanya tentang kebijakan-kebijakan pihak yang mengaku sebagai pemilik dan pengelola pasar yang dianggap memberatkan mereka.

“Sebagai ketua PPPTM tentu kita harus menjembatani mereka untuk menyampaikan aspirasi rekan-rekan pedagang ini. Namun sebelumnya kita tentu harus meneliti lebih detail tentang segala sesuatu yang tersurat sebelumnya. Dan kita sudah mengumpulkan semua data dan berkas yang kita perlukan untuk menghadap Wakil Rakyat nantinya”. Terangnya.

“Berdasarkan surat yang sampai ke tangan kami, perjanjian Baharuddin sebagai pihak pemilik bumi dan bangunan dengan pemerintahan Kabupaten Lahat telah gugur pada tahun 2008 karena sudah terjual dan otomatis menjadi milik pembeli (rakyat) ” Jelas Dodo”.

Ditambahkan Pendrian Ulung Shakti selaku sekretaris PPPTM Serelo bahwa Bahkan pihak PPPTM sudah melayangkan surat ke instansi terkait.

Disampaikannya, guna memenuhi ketentuan pasal 10 Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum, maka kita sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Polres, Bupati, Ketua DPRD dan Dinas Perdagangan.

Untuk diketahui bahwa PTM Serelo memang menjadi salah satu pasar yang menjadi pusat transaksi jual beli tradisional masyarakat Lahat, terutama untuk berbelanja sembako dan kebutuhan lainnya. Pasar ini bahkan selalu ramai 24 jam setiap harinya yang lengkap dari segi sarana maupun prasarana baik bagi pedagang maupun konsumen.

Sedangkan unsur permasalahan yang akan diangkat oleh PPPTM Serelo adalah tentang gugurnya hak developer dikarenakan bumi dan bangunan sudah terjual semua dan menjadi hak rakyat, sehingga mereka (developer) seharusnya tidak memiliki hak lagi untuk meminta pungutan biaya-biaya lagi di PTM Serelo.

Dampaknya, jika pungutan-pungutan tersebut masih tetap dijalankan bukan tidak mungkin para pedagang akan menaikkan harga. Sedangkan  diketahui bersama bahwa pasar tradisional adalah tempat berbelanja bagi masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah kebawah. (RED)

Categorised in: , , ,

Tidak Ada Komentar untuk RESAH AKAN IURAN YANG KIAN MEMBENGKAK, PPPTM SERELO LAHAT AKAN LAKUKAN AKSI DAMAI

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

84 views