Menu Click to open Menus
HOME » LAHAT » Pembangunan Drainase Dan Spal Di Kota Jaya Diduga Proyek Siluman

Pembangunan Drainase Dan Spal Di Kota Jaya Diduga Proyek Siluman

Oktober 3, 2020 4:39 pm | Published by | No comment
proyek siluman

Lahat, Lahataktual.com – Proyek pembangunan drainase dan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kelurahan Kota Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat diduga proyek siluman. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi papan nama proyek dan pekerja yang berasal dari luar daerah mengaku tidak mengetahui proyek apa yang sedang mereka kerjakan tersebut.

Saat ditemui wartawan di lokasi pekerjaan, pekerja yang mayoritas berasal dari Belitang (OKU Timur) mengaku bahwa mereka tidak tahu proyek apa yang sedang mereka kerjakan. Parahnya, para pekerja sama sekali tidak memegang gambar konstruksi yang seharusnya menjadi acuan bekerja dalam sebuah proyek.

Made selaku kepala tukang menyampaikan kepada awak media bahwa mereka hanya sebatas bekerja saja. Dirinya mengaku bahwa tidak diberi gambar konstruksi oleh pemborong. Pihak dinas Pekerjaan Umum pun hanya datang sekali dalam dua minggu untuk melakukan pengawasan.

“Saya tidak tahu ini proyek apa, pokoknya kami hanya sekedar bekerja. Pemborongnya bernama Pak Anton, biasanya beliau datang setiap hari sabtu untuk membayar gaji pekerja sekaligus membeli material. Silahkan bapak konfirmasi langsung dengan pak Anton untuk lebih jelasnya”, tutur Made.

Saat dihubungi melalui saluran telepon, Pak Anton selaku pemborong menyatakan bahwa dulu papan nama proyek pernah dipasang, tapi hilang diambil orang. Proyek tersebut adalah proyek provinsi yang beliau dapatkan via tender. Namun saat di check di SiRup LKPP dan LPSE Sumsel, untuk kelurahan Kota Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat hanya da proyek peningkatan jalan, bukan drainase maupun spal.

“Ya, saya pemborongnya. Itu proyek provinsi, saya dapat dari tender. Dulu papan nama proyek sudah pernah kita pasang, kalaupun sekarang tidak ada mungkin diambil sama orang”, pungkas Anton saat dihubungi media via saluran telepon.

Memang sangat disayangkan, sebuah proyek yang dibangun dengan menggunakan uang rakyat tapi tidak ditransparansikan melalui papan nama proyek, padahal sudah diatur dialam undang-undang.

Selain UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pemasangan papan nama proyek sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Categorised in:

Tidak Ada Komentar untuk Pembangunan Drainase Dan Spal Di Kota Jaya Diduga Proyek Siluman

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

77 views