PARAH, DIDUGA DUA OKNUM POLISI SUMSEL TERTANGKAP NARKOBA
Maret 28, 2020 11:30 am | Published by Admin | No comment

Lampung Utara
lahataktual.com
Dikabar dua orang diduga oknum Polisi yang bertugas di Sumatera Selatan tertangkap Satuan Resmob Polres Lampung Utara karena terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, Rabu, (25/03/2020).
Kabar penangkapan anggotanya tersebut dibenarkan Kapolres OKU Selatan AKBP Denny Agung Andriana, S.|k saat dikonflrmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/03/2020).
Dari sumber edaran Polres Lampung Utara, tertangkapnya MA yang berstatus masih aktif di Polres OKU Selatan, bersama rekannya TZ yang diketahui juga sebagai oknum anggota Polri di OKU Timur, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Dusun Beruas, Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 1 buah paket shabu-shabu, 5 butir pil ekstasy, 1 buah plastik klip bekas pakai shabu, 3 buah pirek kaca, 1 buah jarum, 1 buah cotton bud, 2 buah korek api gas, den 1 unit mobil Suzuki R3 warna putih Nopol BE 1567 JC.
Tertulis dari edaran Polres Lampung Utara, identitas tersangka pertama berinisial MA bin Fiozwan, kelahiran Palembang (39th) bekerja sebagai anggota Polri dan beralamat di Jalan Tangsi Atas No. 38, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Sementara yang kedua, TZ bin Edi Sudadi, kelahiran OKU Timur (34th) bekerja sebagai anggota Polri beralamat di Jalan Merdeka Cidawang RT 001/RW 003, Kelurahan Paku Sekunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Penangkapan berdasaran surat LP/328/A/ |||/2020/PLD LPG/SPKT Res Lamut/ tanggal 26 Maret 2020.
Kronologi penangkapan berawal saat anggota Resmob dan Polsek Sungkai Utara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ekstasy di Jalan Dusun Beruas, Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lamut, Rabu (25/03/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
“Kemudian anggota Resmob dan Polsek Sungkai Utara mendatangi TKP dan mengamankan 2 orang atas nama MA dan TZ”, jelasnya.
Pada penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa 1 paket shabu den 5 butir pil ekstasi serta peralatan untuk mengkonsumsi shabu yang kepemilikan barang tersebut sudah diakui MA adalah miliknya. Tutupnya (RED)
Sumber : bhayangkaranusantara.com
Tidak Ada Komentar untuk PARAH, DIDUGA DUA OKNUM POLISI SUMSEL TERTANGKAP NARKOBA