Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » LAHATAKTUAL » OKNUM KEPSEK SDN 14 PENUKAL, AKAN DILAPORKAN KE PENEGAK HUKUM.

OKNUM KEPSEK SDN 14 PENUKAL, AKAN DILAPORKAN KE PENEGAK HUKUM.

Januari 30, 2019 3:31 am | Published by | No comment

lahataktual.com

Dugaan penggelapan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) oleh oknum Kepala Sekolah SDN 14 Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan sangatlah meresakan wali murid yang anaknya sekolah di SDN 14 Penukal.

Prilakiu oknum kepala sekolah ini , tidak patut ditiru. Ada kesan seolah perbuatan oknum kepala sekolah itu mengajari anak didik disekolah itu untuk melakukan ” korupsi “. Begitu yang dikatakan salah seorang wali murid SDN 14 Penukal, yang minta namanya dirahasiakan.

Dari data yang didapat portal ini, ada 29 murid SDN 14 Penukal yang berhak menerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2018,  atau dengan uang berjumlah Rp. 26.500.000 yang tidak sampai ke para murid.

” Ada dugaan kuat kalau dana BSM SDN 14 Penukal Kabupaten PALI sudah digelapkan oknum kepala sekolah ” Ungkapnya.

Karena lanjutnya lagi, kami juga pernah menemui oknum kepala sekolah SDN 14 Penukal tersebut ke rumahnya.

” Kami kesana untuk untuk mengabil buku tabungan milik anak kami. Lalu kami bertanya kepada oknum kepsek tersebut dana bantuan tersebut sudah di cairkan atau belum dari bank,
Oknum kepala sekolah menjawab kalau Uang tersebut terpakai untuk Mengobati istrinya yang sakit ” Terangnya.

” Oknum kepala sekolah tersebut tidak ada etikad baik, maka itu kami para wali murid SDN 14 Penukal yang belum menerima BSM tahun 2018, dalam waktu dekat akan membawa masalah ini ke Bupati Kabupaten PALI, juga kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum ” Pungkasnya.

Reporter : Engghie BN
Editor   : Aben CN

Categorised in: , ,

Tidak Ada Komentar untuk OKNUM KEPSEK SDN 14 PENUKAL, AKAN DILAPORKAN KE PENEGAK HUKUM.

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

46 views