Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » Hangat » DODO ARMAN : SILAHKAN BANGUN TTS 103 TAPI JANGAN GANGGU LAHAN SAYA

DODO ARMAN : SILAHKAN BANGUN TTS 103 TAPI JANGAN GANGGU LAHAN SAYA

Mei 15, 2019 12:30 am | Published by | No comment

Lahat
lahataktual.com

Sebelumnya perna diberitakan bahwa lahan lokasi tempat pembangunan tapak tower (TTS) dengan nomor tower 103 milik PT PLN yang berada di Desa Slawi Kabupaten Lahat merupakan lahan yang sedang dalam sengketa.

Karena lahan tersebut secara sah berdasarkan dokumen yang ada adalah milik warga yang bernama Dodo Arman dan belum perna ada ganti rugi atau kesepakatan dengan pihak pelaksana ataupun dengan pihak PT PLN.

Namun entah kenapa, dengan alasan dan kekuatan apa, sehingga pihak pelaksana dan phak PT PLN tetap ngotot memaksakan untuk tetap terus melaksanakan pembangunan tapak tower sutet 103 di lahan tersebut.

Tanpa menghiraukan reaksi dari warga pemilik lahan serta sarat dengan mengabaikan peratutan dan perundang undangan yang berlaku, pihak pelaksana kembali meneruskan pembangunan tapak tower sutet (TSS) nomor 103 tersebut.

Mendapar informasi tersebut, Dodo Arman sebagai pemilik lahan 
yang sah berdasarkan dokumen
kembali mendatangi lokasi serta menegaskan, kalau dia tidak perna merasa ingin menghalang halangi pembangunan. Namun karena lahan miliknya itu belum ada kesepakatan atau ganti rugi, jadi dia meminta agar lahan miliknya jangan diganggu.

” Kami sebagai masyarakat taat hukum tidak perna mau menghalang halangi pembangunan, namun ketika hak kami sebagai masyarakat dirampas semena mena, kami berhak melawan. Karena Ini negara hukum” Ucapnya, Selasa (14/05/2019).

Dodo Arman juga sangat menyesali atas pembangunan tapak tower sutet 103 tersebut yang dianggapnya sangat kental intervensi dari pihak aparat.

Dikatakan Dodo, seharusnya pihak aparat hukum bisa mengamankan kalau ada konplik atau kericuhan, sebagai penengah, melindungi masyarakat bukan mala ikut ikutan, seperti ada keberpihakan terhadap pihak yang semena mena.

” Tugas aparat hukum itu seharusnya mengamankan kalau ada konplik arau kericuhan, melindungi masyarakar, mempasilitasi sebagai penengah bukan mala terkesan ikut ikutan, seperti ada keberpihakan terhadap pihak yang semena mena ” Tukasnya.

Sementara itu, terkait permasalahan ini terpisah, pihak PT PLN sangat menyayangkan atas ketidak hadiran Dodo Arman yang diundang Kepala Desa Slawi, di Balai Desa Slawi Senin (13/05/2019). Rencananya akan meluruskan permasalahan lokasi PQVN TTS ini. Padahal kata pihak PT PLN, pihaknya sudah menghadirkan Kasdim 0405 Lahat, Pidsus, Anggota Satreskrim Polres Lahat, Kasi Barang Bukti Kejari Lahat, Kapolsek Kota Lahat serta perwakilan Koramil kota Lahat.

Basroni sebagai mediator PT PLN mengatakan pihak pelaksana akan melanjutkan kembali pembangunan tower tapak sutet (TTS) setelah mendapatkan kejelasan tentang kepemilikan Lahan.

Kata dia, lahan tersebut untuk membangun tapak tower sutet (TTS) sudah dibebaskan sejak tahun 2015 lalu. Berdasarkan data data yang ditunjukan dari pemilik lahan yang sebenarnya, bahwa lahan tersebut bukan milik Dodo Arman.

” Dulu rencananya pembangunan tapak tower sutet ini akan mengenai lahan milik Dodo Arman. Tetapi karena tidak menemui kesepakatan akhirnya kami mengambil inisiatif untuk menggunakan lahan lain, dan pemilik lahan menyetujuinya ” Jelas Basroni. (Red)

Categorised in: , , ,

Tidak Ada Komentar untuk DODO ARMAN : SILAHKAN BANGUN TTS 103 TAPI JANGAN GANGGU LAHAN SAYA

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

76 views