DISINYALIR, PRISTIWA PELAPOR JADI TERSANGKA DI DELI SERDANG TERJADI JUGA DI KABUPATEN LAHAT
Oktober 25, 2021 2:36 pm | Published by Admin | No commentLahat
lahataktual.com
Peristiwa yang dialami Ibu Pedagang Sayur di Deli Serdang – Medan yang dianaiaya Preman lalu jadi tersangka, disinyalir terjadi juga di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, bahkan kejadian ini lebih dulu terjadi. Bedanya pristiwa di Deli Serdang viral cepat terendus oleh penegak hukum yang ada diatas. Sedang kejadian di Kabupaten Lahat belum sempat jadi viral.
Hal ini disampai Dodo Arman kepada media ini, Senin (25/10/2021).
Dikatakan Dodo Arman, dirinya juga korban ” Pelapor ” jadi tersangka seperti yang terjadi di Deli Serdang.
Sebelumnya pelaku ini juga perna terlibat kasus penganiayaan sebagaimana dibuktikan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat Tanggal 07 November 2017 Perkara nomor 259/Pid.B/2017/PN Lht kasus Penganiayaan Pembacokan dengan menggunakan Senjata Tajam, degan Terpidana atasnama ELAN SETIAWAN Bin ABDUL MAJID. Artinya pelaku ini adalah memang residivis.
” Kaitannya dengan kasus,saya selaku Korban bisa jadi tersangka, juga dengan pelaku yang sama Elan Setiawan. Namun yang sangat saya sesali, saya pelapor akhirnya saya menjadi tersangka hingga terpidana sehingga saya di penjara selama 4 (empat) bulan atas tuduhan perbuatan yang tidak pernah saya lakukan ” Ungkap Dodo
Ditegaskan Dodo, kasus penganiayaan atas laporannya terhadap pelaku Elan Setiawan Bin Abdul Majid, itu belum ada penyelesaian.
” Kasus Penganiayaan Terhadap Saya yang dilakukan oleh pelaku
ELAN SETIAWAN Bin ABDUL MAJID belum Tuntas ” Ujarnya
” Saya minta Kepada Kapolres Lahat untuk segera menuntaskan Kasus tersebut ” Harapnya
Dikatakan Dodo lagi, terkait kasus pelapor jadi terpidana itu, dirinya juga akan menyurati Kapolri untuk meminta keadilan. Fakta kasus pelapor jadi tersangka ternyata tidak cuma di alami ibu Pedagang Sayur di Deli Serdang, tapi juga dialaminya di Kabupaten Lahat.
” Kadang ada juga kebenarannya mengenai tagar percuma lapor polisi (#PercumaLaporPolisi) ketika oknum penegak hukum tidak berpihak kepada kebenaran ” Tutupnya.(RED)
Tidak Ada Komentar untuk DISINYALIR, PRISTIWA PELAPOR JADI TERSANGKA DI DELI SERDANG TERJADI JUGA DI KABUPATEN LAHAT