Menu Click to open Menus
HOME » MUARA ENIM » BUKAN UNTUK KESEJATERAAN MASYARAKAT, MUARA ENIM MENGGUGAT MINTA BANK PERKREDITAN RAKYAT GERBANG SERASAN (BPRGS) DIBUBARKAN !!!

BUKAN UNTUK KESEJATERAAN MASYARAKAT, MUARA ENIM MENGGUGAT MINTA BANK PERKREDITAN RAKYAT GERBANG SERASAN (BPRGS) DIBUBARKAN !!!

Juli 6, 2021 3:52 am | Published by | No comment
Rapat di Komisi 3 DPRD Muara Enim, MUARA ENIM MENGGUGAT minta Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS) dibubarkan, Senin (05/07/2021)

Muara Enim
lahataktual.com

Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS) Kabupaten Muara Enim didirikan dengan tujuan agar bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Muara Enim dan untuk kesejateraan masyarakat  di Kabupayen Muara Enim.

Namun fakta yang terjadi, Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS) Kabupaten Muara Enim ini dianggap tidak sungguh sungguh signifikan melaksanakan fungsinya untuk memberikan keuntungan bagi Kabupaten Muara Enim dan masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Oleh karena itu, Muara Enim menggugat menyurati Komisi 3 DPRD Kabupaten Muara Enim, dan ditanggapi oleh komisi 3 DPRD Kabupaten Muara Enim, dan ditanggapi sehingga diadakan pertemuan diruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin siang (05/07/2021).

Hadir pada pertemuan ini, Kelompok Muara Enim menggugat yang terdiri dari Ganef Asmara NL sebagai Koordinator, Yusrin Denseri, Rahmat Hidayat, Nagoya, Denni Kristian dan Denni Eka Candra.

Sedangkan dari Komisi 3 dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim Kasman sebagai pemimpin rapat, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim serta Para Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim lainnya. Sementara itu dari managemen BPRGS hadir Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim Zamanhury yang di dampingi Direktur Operasional Fauzia.

Dihadapan komisi 3 dan managemen BPRGS, Ganef Asmara memaparkan bahwa kehadiran mereka ke Komisi 3 ini sebagai tindak lanjuti surat pengaduan mereka atas nama Muara Enim Menggugat, tanggal 21 Mei 2021 dan surat Kedua tanggal 27 Juni 2021 tentang permintaan Pembubaran Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim.

” Kami Kelompok Muara Enim mengguggat, atas dasar kesamaan berpikir, dalam melaksanakan tugas tugas sebagai alat kontrol kebijakan Pemerintah, Di managemen Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS) Kabupaten Muara Enim kami menilai ada yang tidak bisa dijangkau oleh Bupati ” Ucap Ganef dihadapan Komisi 3.

Secara tegas dikatakan Ganef bahwa dirinya perna ikut andil dalam pembentukan Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS) Kabupaten Muara Enim. Jadi dia mengetahui kalau BPRGS  bukanlah apa apa, tidak ada modal, sangat tidak masuk akal bisa memperoleh laba ditengah situasi pandemi covid -19, sebagaimana yang disampaikan Komisaris BPRGS pada RUPS yang lalu.

” Muara Enim Menggugat minta agar BPRGS dibubarkan dan menghentikan atau menarik penyertaan modal yang ada di Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS) tersebut,karena dianggap penyertaan modal Pemkab Muara Enim ke BPRGS tersebut selain tidak tepat sasaran keperuntukannya, juga tidak sesuai dengan Visi dan Misi dari BPRGS itu sendiri ” Ucap Ganef.

” Tuntutan kami ini Bapak /Ibu Anggota Dewan yang terhormat bukan tidak mendasar,tuntutan kami ini adalah sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan,silakan Bapak/Ibu Dewan yang terhormat telusuri,atau tanyakan langsung kepada yang bersangkutan, sampai dimana BPRGS telah mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muara Enim (Para UMKM).dalam pengelolaan Uang Rakyat tersebut, sudah berapa besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di berikan BPRGS dalam pengelolaan Uang rakyat tersebut, serta siapa saja orang yang ada di BPRGS tersebut  dalam mengelolah uang rakyat tersebut. ” Ungkap Ganef.

” Kami tidak faham akan aturan yang ada di BPRGS,lanjut Ganef,kami juga tidak tahu bagaimana cara BPRGS mengelolah uang rakyat tersebut, yang kami tahu,dan yang kami faham adalah uang rakyat yang di kelolah oleh BPRGS tersebut kenapa tidak sesuai dengan keperuntukannya ” Imbuhnya.

Dijelaskan Ganef lagi,  Perlu untuk diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui persetujuan DPRD, memberikan penyertaan modal ke BPRGS tersebut adalah untuk membantu warga masyarakat Kabupaten Muara Enim yang ada di Pedesaan dalam bentuk modal usaha melalui UMKM, serta dengan harapan agar dapat menambah  PAD Kabupaten Muara Enim.

” Namun kenyataannya itu semua tidak ada, maka dari itu, untuk apa lagi BPRGS ini dipertahankan, sudah bubarkan saja,” Tegas Ganef

Menanggapi tuntutan Muara Enim menggugat ini, Direktur Utama BPRGS Zaman Huri pada kesempatan ini menjelaskan bahwa dirinya memimpim BPRGS baru sekitar 1,5 tahun. Yang dia ketahui bahwa laporan keuangan BPRGS memang apa adanya.

” Pada tahun 2020, BPRGS memang memiliki perkembangan ” Ujarnya.

” Pada tahun 2019, BPRGS
ada menambahan modal sebesar Rp 5 Miliar, namun pada tahun 2020 ditiadakan ” Jelasnya.

Zaman Huri juga mengakui bahwa BPRGS memang perna mengalami kerugian pada tahun tahun sebelum dia disana.

Untuk diketahui juga, Lanjut Zaman bahwa Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS) Kabupaten Muara Enim saat ini statusnya Perseroan Terbatas ( PT), yang sebelumnya ada Perusahaan Daerah (PD).

” BPRGS nantinya bisa menyumbang PAD Kabupaten Muara Enim, bila kerugian yang perna terjadi sudah ditutupi ” Katanya.

” Terkait adanya tuntutan dari masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk membubarkan BPRGS, kita tidak mau ikut campur lebih jauh dalam hal itu, silakan para pihak terkait untuk menanggapi dan memutuskannya,karena ada hal lain yang tidak kami ketahui dalam tuntutan masyarakat untuk pembubaran BPRGS tersebut ” Ucapnya.

” Kalau untuk pengelolaan BPRGS itu sendiri  Saya yakin tidak ada masalah karena dalam pengelolaan BPRGS tersebut sudah sesuai dengan aturan dan petunjuk dari OJK ” Tandasnya

Dirut BPRGS Zaman Huri, hanya
menyarankan agar kiranya BPRGS ini dapat terus dipertahankan dan bisa memberikan kesempatan untuk kita memperbaikinya.

Pada pertemuan ini Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim Kasman, mengucapkan trimakasih dan sangat mengaspirasi dan mengucapkan rasa terimakasih atas kepedulian sekelompok Masyarakat ini dalam menyuarakan kepentingan Masyarakat serta ikut serta dalam mengawasi pembangunan yada di Kabupaten Muara Enim. Terutama pengelolaan uang rakyat yang ada di BPRGS.

“Trimakasih atas pertemuan ini dan untuk menindak lanjuti persoalan ini, disini kami meminta waktu untuk bisa membahasnya lebih lanjut bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki serta Anggota Dewan yang lainnya ” Ujar Kasman.

” Selanjutnya nanti akan kami atur untuk pertemuan dan pembahasan lebih lanjutnya,dengan menghadirkan juga Komisaris BPRGS serta para pendiri BPRGS itu sendiri ” Tutup Kasman. (AB)

Categorised in: ,

Tidak Ada Komentar untuk BUKAN UNTUK KESEJATERAAN MASYARAKAT, MUARA ENIM MENGGUGAT MINTA BANK PERKREDITAN RAKYAT GERBANG SERASAN (BPRGS) DIBUBARKAN !!!

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

163 views