Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » Hangat » ANEH, POL PP KABUPATEN PALI MENGELUARKAN SURAT AWASI ORANG LUAR DAERAH

ANEH, POL PP KABUPATEN PALI MENGELUARKAN SURAT AWASI ORANG LUAR DAERAH

November 12, 2020 2:27 am | Published by | No comment
Surat edaran Kasat Pol PP Kabupaten PALI yang memerintahkan Linmas mengawasi kunjungan otang luar daerah

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
lahataktual.com

Sebelumnya ketika pada situasi pandemi covid – 19 pun, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan tidak perna melarang warga luar daerah Kabupaten PALI untuk berkunjung keKabupaten PALI.

Namun ketika mendekati Pilkada serentak Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 9 Desember 2020 tiba tiba dihebohkan dengan beredarnya surat dari Polisi Pamong Praja (POL PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang memperketat masuknya orang luar daerah ke Kabupaten PALI. Ada apakah sebenarnya di Kabupaten PALI sehingga harus mengkhawatirkan kunjungan dari orang luar di Kabupaten PALI.

Apakah di Kabupaten PALI ada terrdeteksi aktivitas terlarang seperti teroris, atau ada aktivitas orang luar Kabupaten PALI yang sudah membuat kekacauan di Kabupaten PALI sehingga Pol PP Kabupaten PALI mengeluarkan surat mewaspai kunjungan orang luar Kabupaten PALI ?

Terang saja surat edaran dari Pol PP ini mendapat protes keras dari warga luar Kabupaten PALI yang sering melakukan kegiatan dan aktivitas di Kabupaten PALI.

Salah satunya dari M Ary Asnawi warga Kabupaten Muara Enim. Dirinya sebagai LSM dan aktivis pemerharti pembangunan sangat merasa diresahkan dengan surat edaran Pol PP Kabupaten PALI tersebut.

” Saya mau tanya atas dasar apa Pol PP Kabupaten PALI mengeluarkan surat tersebut ” Ucap Ary.

” Sementara sepengetahuan saya yang malang melintang di mana mana belum ada terdengar kabar resmi dari fihak kepolisian yang mengetahui segala masalah kamtibmas, bahwa Kabupaten PALI dalam keadaan siaga terhadap kunjungan orang luar ke Kabupaten PALI ” Terangnya.

” Menurut saya, surat Pol PP Kabupaten PALI itu terkesan mengada – ada, surat itu bisa saja diartikan melarang orang luar Kabupaten PALI berkunjung ke Kabupaten PALI. Ini bisa mengganggu aktivitas perekonomian di Kabupaten PALI  ” Tambahnya.

” Ada hal hal aneh dan janggal dari surat Pol PP PALI tersebut. Seperti kurang kerjaan saja ” Pungkas Ary,, Rabu (11/11/2020).

Sementara itu terkait surat edaran Pol PP tersebut, Kasat Pol PP Kabupaten PALI Zulkopli SH ketika dikonfirmasi media ini membenarkan adanya surat edaran tersebut. Namun dia mengelak kalau surat edaran tersebut merupakan surat larangan orang luar Kabupaten PALI masuk ke PALI.

” Kalau larangan tidak ada, cuma ada himbauan ke Linmas untuk menjaga ketertiban, keamanan diwilayah atau didesa masing masing untuk menghadapi pilkada serentak 9 Desember 2020 ini ” Jelas Zulkopli melalui telpon, Rabu (11/11/2020).

Lanjut Zul, dirinya sebagai Ketua Linmas Kabupaten PALI cuma memerintahkan anggotanya untuk menjaga ketertiban dan keamanan didesa masing masing menjelang pilkada PALI.

” Aku sebagai ketua Linmas, cuma memerintahkan anggotaku untuk menjaga keamanan didesa masing masing menjelang pilkada PALI ” Pungkasnya. (RED)

Categorised in: , , ,

Tidak Ada Komentar untuk ANEH, POL PP KABUPATEN PALI MENGELUARKAN SURAT AWASI ORANG LUAR DAERAH

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

62 views