Menu Click to open Menus
HOME » LAHATAKTUAL » SYAMSUDIN DJOESMAN, KETUA DPD LAI BPAN SUMSEL MINTA KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI MUARA ENIM DIUSUT TUNTAS

SYAMSUDIN DJOESMAN, KETUA DPD LAI BPAN SUMSEL MINTA KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI MUARA ENIM DIUSUT TUNTAS

Oktober 1, 2020 4:55 pm | Published by | No comment

Palembang
lahataktual.com

Terkait Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pengurus Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Muara Enim, akhirnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara Negara (BPAN) Wilayah Sumsel, Syamsudin Djoesman angkat bicara.

Ditegaskannya, pihaknya sangat mendukung pihak Polda Sumatera Selatan mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oknum pengurus Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim

Hal ini sampaikannya,melalui pesan WA nya ketika dimintai tanggapannya, Kamis (01/10/20).

Dikatakannya, dirinya sudah cukup direpotkan oleh ulah oknum oknum ini dan juga dirinya juga sudah merasa difitnah.

Dia juga membenarkan kalau dia sudah selesai menemui panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel dengan Nomor Surat No. SP.GIL/1260/XI /2020/ Ditreskrimum. Guna penyidikan tindak pidana kasus dugaan penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana. Dirinya hadir untuk didengar keterangannya sebagai saksi.

” Alhamdullilah hari Rabu tanggal 30 September 2020, saya selaku Ketua Aliansi Wilayah Sumatera Selatan sudah hadir dan taat hukum, atas panggilan sebagai saksi dalam perkara, dugaan penipuan dan penggelapan, di Kabupaten Muara Enim yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua DPC dan Sekretaris DPC AI di sana, atas nama Saprudin alias Udin Tangsi (UT), Sekretarisnya Alfian Hendriadi (AH) alias Fian.

Dijelaskan Syamsudin, dia hadir ke Polda Sumsel dan didampingi beberapa pengurus DPD aliansi Sumsel, Youngki Ariansyah sebagai Wakil Ketua DPD, Muhammad Syafik selaku Sekretaris DPD, Abdul Goni selaku orang yang membawa lembaga aliansi ke Sumsel.

“Tadi kita ditanya 5 pertanyaan, alhamdullilah saya jawab. Inti dari pokok permasalahan kami hadir tadi, dalam klarifikasi panggilan, yang mana pihak petugas penyidik menanyakan apakah betul Bapak mendapat uang Rp.10 juta dari Udin Tangsi dan Pian, saya jawab itu tidak benar, tidak ada dan itu fitnah,” Tegas Syamsudin.

Selaku Ketua AI Sumsel, dirinya ditanyai oleh anggota aliansi di seluruh Sumsel mengenai kasus ini, karena takut berimbas kepada anggota yang lain.

“Jadi teman-teman yang ada di Sumatera Selatan banyak bertanya masalah perkara ini apa betul Udin dan Pian ini seperti itu,” bebernya.

Syamsudin juga menuturkan, dalam hal ini Aliansi Indonesia adalah Mitra Polri mendukung penuh program pemerintah melalui Polisi Republik Indonesia, di bawah pimpinan Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, terkhusus untuk Polda Sumsel di bawah pimpinan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM.

“Saya yakin dengan semboyan Polri Profesional Modern dan Terpercaya (Promoter) tidak ada warga negara Indonesia yang kebal hukum, Jenderal pun masuk penjara kalau bersalah, kalau memang itu bersalah, silakan pak polisi untuk diproses, kami sebagai lembaga tidak mau rusak nama karena ulah oknum, ingat yah ini adalah ulah oknum,” Pungkasnya seraya mengatakan kalau dia sudah menjawab semua pertanyaan teman-temannya se- Sumsel bahkan se-Indonesia tentang perkara ini.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar pemberitaan di salah satu berita online di Sumsel. H Amirudin Murtuza SE seorang kontraktor asal kota Palembang sebagai korban sudah melaporkan oknum oknum pengurus Aliansi Indonesia (AI) Kabupaten Muara Enim, Udin (Udin Tangsi) dan Pian ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan nomor LP : LPB/475/VI/2020/SPKT, Tanggal 28 Juni 2020.

Dikatakan H Amir, bahwa dua orang oknum tersebut (Udin Tangsi dan Pian) diduga telah melakukan penipuan dan menggelapkan sejumlah uang miliknya sebesar Rp. 375 juta.

Sementara itu dilansir dari berita online yang ada di Sumsel, terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum Ketua DPC LAI-BPAN Kabupaten Muara Enim, Saprudin alias Udin Tangsi membantahnya.

Udin mengatakan, dirinya selaku Ketua DPC LAI-BPAN Kabupaten Muara Enim itu menyatakan tidak benar.

” Maka itu kami selaku ketua sangat tersinggung dan tidak benar karena dalam pemberitaan tersebut tidak adanya konfirmasi sebelumnya kepada kami ” Ucapnya.

Senada juga disampaikan Sekretaris DPC LAI Muara Enim Elvian Hendriadi alias Pian. Ditambahkan Vian ikut menambahkan, dengan adanya pemberitaan tersebut yang mana isi berita yang dimuat tidak ada konfirmasi sebelumnya kepada DPC LAI Muara Enim ataupun secara pribadi.

“Jadi seluruh yang dituduhkan kepada ketua kami dan saya sendiri bahwasannya kami telah menggelapkan dan penipuan uang tersebut itu semua tidak benar,” Pungkas Elvian. (TIM)

Tidak Ada Komentar untuk SYAMSUDIN DJOESMAN, KETUA DPD LAI BPAN SUMSEL MINTA KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI MUARA ENIM DIUSUT TUNTAS

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

77 views