PELAYANAN OKNUM KETUA DAN SEKRETARIS BPD DI KECAMATAN SALING – EMPAT LAWANG DINILAI TIDAK PROFISIONAL
Oktober 12, 2020 10:04 pm | Published by Admin | No commentEmpat lawang
lahataktual.com
Oknum Perangkat Desa Ketua BPD Dan Sekretaris Di Kecamatan Saling Kabupaten Empat lawang dinilai sangat tidak profisional dalam menjalankan tugas tugasnya sebagai Perangkat Desa yang melayani masyarakat.
Hal ini dialami Sudibio disaat dia tengah bertugas mengantarkan surat dari Lembaga Suwadaya Masrakat (KPK) Nusantara Provonsi Sumsel, Senin (12/10/2020).
” Kami menemukan ada beberapa desa yang Ketua BPD dan Sekretarisnya dianggap tidak memberikan pelayanan yang propesonal dalam menjalankan fungsi dan tugasnya untuk masyarakat ” Ungkap Sudibio.
Dijelaskan Sudibio, ketika dirinya mengantarkan surat dari Lembaga KPK Nusantara Sumsel. Oknum Ketua BPD Dan Sekretaris desanya mala menolak mentah mentah tanpa memberikan alasan yang jelas.
” Tanpa memberi alasan yang jelas dan memahami maksud dari surat yang saya sampaikan, Oknum Ketua dan Sekretaris BPD melakukan penolakan ” Ujarnya.
” Hal ini saya temukan di beberapa desa Yaitu didesa Tanjung lama , desa Suka Kaya, Desa Taba Dendang, yang semuanya berada diwilayah kecamatan Saling ” Terang Sudibio.
Terkait hal ini, Ketua Dewan Pimpinan KPK Nusantara Provinsi Sumsel, Dodo Arman melalui anggotanya,Tarmizi SH sangat menyayangkan permasalahan tersebut. Dikatakan Tarmizi seharusnya Ketua dan Sekretaris BPD bisa memahami tugas tugas mereka sebagai perangkat desa.
” Diera seperti saat ini seharusnya BPD bisa memahami fungsi dan tugas tugas mereka sebagai perangkat desa yang memberikan pelayanan secara profisional ” Kata Tarmizi.
Lanjut Tarmizi, dalam hal memberikan keterangan, tidak ada yang perlu ditutupi karena sekarang sudah eranya transparansi.
” Terkesan Oknum Ketua dan Sekreraris BPD dimaksud ada yang ditutup – tutupi dan ini bertetangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik ” Tambahnya
” Kami meminta kepada Bupati empat lawang dan Camat Saling Untuk menyikapi permasalahan ini secara serius. Memberikan saksi tegas kepada perangkat desa yang tidak mengerti aturan fungsi dan tugas tugas mereka ” Harapnya.
Kata Tarmizi, jika para pejabat, baik di golongan atas hingga golongan bawah tidak mengerti aturan dan fungsi kerjanya, pura pura bodoh atau memang tidak tahu, apa jadinya negara ini.
“Jika Sikap para Perangkat Desa ini tidak di tindak Lanjuti tegas maka kami dari Lembaga KPK Nusantara Sumsel akan melaporkan permasalahan ini ke pihak pihak yang berwenang ” Pungkasnya (RED)
Tidak Ada Komentar untuk PELAYANAN OKNUM KETUA DAN SEKRETARIS BPD DI KECAMATAN SALING – EMPAT LAWANG DINILAI TIDAK PROFISIONAL