Menu Click to open Menus
HOME » MUARA ENIM » MELAWAN PETUGAS, ACHMAD RASIHAN BELIMBING DIHADIAHI TIMAH PANAS

MELAWAN PETUGAS, ACHMAD RASIHAN BELIMBING DIHADIAHI TIMAH PANAS

Februari 23, 2019 6:54 pm | Published by | No comment

Muara Enim
lahataktual.com

Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim berhasil menangkap salah satu dari dua pelaku pencuri kabel milik PT. Sdepci Indonesia, Jum’at (22/02/2019) pukul 10.00 WIB.

Pelaku yang sudah ditangkap adalah Achmad Rasihan Bin Abdul Kodir (41th) Warga Dusun II Desa Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing Kabupaten M. Enim sedangkan yang masih buron adalah initial An BIN Sk (45th) Warga Dsn II Desa Belimbing Jaya kecanatan Belimbing Kabupaten Muara Enim

Kapolres Muara Enim didampingi Kapolsek Gunung Megang melalui Humas membenarkan penangkapan tersebut.
 
Dituturkan Humas, kasus pencurian kabel milik PT Sdepci Indonesia tersebut terjadi di jalan masuk Lokasi pembangunan PLTU SUMSEL 1 Desa Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Senin (28/01/2019) pukul 10.30 WIB yang lalu.

Berawal pada saat (pelapor) Mechanical Manager PT Sdepci Indonesia, Wang Xin Bin Wang Yantin (34th) yang tinggal di Dusun IV Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim bersama (saksi-saksi) Viki Bin Muhatir (29th) Warga Tran Bali Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim (sopir), Yu Ruisheng (37th) Warga Dusun IV Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim dan Dedi Cahyadi, Amd (22th) warga Kota Palembang (penerjemah) hendak menuju ke lokasi pembangunan PLTU Sumsel 1 namun diperjalanan pelapor bersama para saksi melihat kabel listrik yang terpasang dari tiang listrik no 54 sampai dengan tiang listrik no 62 sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut PT Sdepci Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 300 Juta, maka pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, karena PT Sdepci Indonesia 

Menindak lanjuti laporan tersebut, Anggota Reskrim Polsek Gunung Megang mulai mencari informasi tentang para pelaku. Akhirnya diketahui ada dua pelaku yang sudah indentifikasi.

Setelah Polsek Gunung Megang mengantongi dua nama pelaku, anggota langsung mencari info keberadaan para pelaku. Alhasil didapati informasi keberadaan pelaku.

Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kapolsek dan kanit Reskrim langsung berangkat ketempat pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah itu langsung dilakukan pengembangan ketempat para pelaku melakukan aksinya serta mencari alat yang digunakan oleh para pelaku tersebut. Namun pada saat melakukan penggembangan dan pencarian barang bukti, pelaku yang tertangkap Achmad Rasihan Bin Abdul Kodir
mencoba melarikan diri dan melawan petugas., lalu anggota Reskrim Polsek Gunung Megang langsung melakukan tindakan tegas terarah dan terukur terhadap pelaku. 

” Selanjutnya pelaku tersebut bersama barang bukti yang didapati dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ” Tutup Humas (Aben)

Categorised in: ,

Tidak Ada Komentar untuk MELAWAN PETUGAS, ACHMAD RASIHAN BELIMBING DIHADIAHI TIMAH PANAS

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

63 views