Menu Click to open Menus
HOME » LAHATAKTUAL » KASUS PENIPUAN KONTRAKTOR H AMIRUDDIN, DUA SAKSI DIHADIRKAN DI POLDA SUMSEL

KASUS PENIPUAN KONTRAKTOR H AMIRUDDIN, DUA SAKSI DIHADIRKAN DI POLDA SUMSEL

Juli 8, 2020 6:39 pm | Published by | No comment
Kasus dugaan penipuan kontraktor di Muara Enim, dua saksi dihadirkan di Polda Sumsel, Rabu (08/07/2020)

Palembang
lahataktual.com

Kasus dugaan penipuan yang dialami H Amirudin Murtuza SE oleh oknum DPC Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim, yang sudah dilaporkan ke Polda Sumsel. Pemeriksaan kasus ini, dua saksi dari pelapor H Amirudin Murtuza SE sudah dimintai keterangannya di penyidik Subdit Satu Unit Lima Polda Sumsel, Rabu (08/07/2020).

Yang mana sebelumnya, belum lama ini Kabupaten Muara Enim dihebohkan dengan dugaan penipuan oleh oknum DPC Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim initial UT dan P terhadap H Amiruddin Murtuza SE, salah seorang kontraktor asal kota Palembang, yang besarnya sekitar Rp 375 Juta.

Terkait kasus ini, H Amirudin Murtuza SE yang diduga korban sudah melaporkan oknum UT dan P ke Polda Sumatera Selatan sebagaimana LP : LPB/475/VI/2020/SPKT  pada tanggal 28 Juni 2020 lalu.

Lapoan H Amiruddin Murtuza SE mendapat respom cepat dari Polda Sumsel. Dan H Amirudin Murtuza SE sudah dipanggil penyidik Subdit Satu Unit Lima Polda Sumsel untuk dimintai keterangannya sebagai pelapor, Jum’at (03/07)3020).

Dan hal ini dibenarkan oleh pelapor ketika dihubungi melalui nomor WA nya, Jum’at (03/07/2020).

Ya, Hari ini saya sebagai pelapor sudah dimintai keterangan di Subdit satu unit lima Polda Sumsel ” Ujar H Amir ketika dihubungi melalui nomor WA nya.

Diterangkan H Amir bahwa inti dari keterangannya kepenyidik Polda Sumsel sama persis seperti apa yang dia terangkan di berita media online yang sudah tayang.

“Yang saya sampaikan tempohari, dan sudah terbit di media online , itulah yang saya sampaikan di penyidik Polda Sumsel ” Jelas H Amir, Jum’at (03/07/2020) “

Sedangkan pemanggilan saksi dari pihak H Amir Murtuza SE sudah dilaksanakan hari ini, dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Satu Unit Lima Polda Sumsel hari ini, Rabu (08/07/2020).

” Ada dua orang saksi yang sudah kita hadirkan di penyidik Subdit Satu Unit Lima Polda Sumsel, yakni Reno dan Endri ” Ujar H Amir.

Kepada penyidik Polda Sumsel, Saksi Reno menerangkan dan mengakui bahwa ada mentransper sejumlah uang kepada oknum Aliansi Indonesia (UT dan P) sebanyak 6 kali transper.

Sedangkan saksi Endri dalam keterangannya ke penyidik Polda Sumsel mengatakan penyerahan uang ke oknum UT dan P oleh Aldi.

Selanjutnya Aldi sendiri akan dimintai keterangan, dari informasi yang didapat pada Jum’at (10/07/2020). (RED)

Tidak Ada Komentar untuk KASUS PENIPUAN KONTRAKTOR H AMIRUDDIN, DUA SAKSI DIHADIRKAN DI POLDA SUMSEL

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

52 views