Menu Click to open Menus
HOME » LAHATAKTUAL » SAKSI KASUS DUGAAN PENIPUAN OLEH OKNUM ALIANSI INDONESIA MUARA ENIM KEMBALI DIPERIKSA PENYIDIK POLDA SUMSEL

SAKSI KASUS DUGAAN PENIPUAN OLEH OKNUM ALIANSI INDONESIA MUARA ENIM KEMBALI DIPERIKSA PENYIDIK POLDA SUMSEL

September 16, 2020 9:58 pm | Published by | No comment
H Amir Murtuzua SE, korban dugaan penipuan oleh oknum Aliansi Indonesia Cabang Muara Enim

Muara Enim
lahataktual.com

Kasus dugaan penipuan oleh Oknum pengurus Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim, Udin Tangsi dan sekretarisnya Pian terhadap salah seorang kontraktor Amiruddin Murtuzua SE dari kota palembang saat ini sudah masuk dalam tahapan dari “LIDIK ” menjadi ” SIDIK “.

Kasus dugaan penipuan ini sangat viral, pasalnya oknum Pengurus Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim ini sudah mencatut nama beberapa institusi negara dalam modusnya melakukan penipuan untuk menyakinkan korbannya (Amiruddin Murtuzua).

Menurut H Amuruddin, nilai uang yang berhasil diambil oleh oknum Pengurus Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim terhadap dirinya sangat pantastis hingga mencapai Rp 375 Juta.

Diceritakan H Amir, Penipuan yang dilakukan oknum Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim itu, mereka meminta sejumlah uang kepada dirinya dengan iming iming akan diberikan pekerjaan proyek di Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2020 ini.

Ironisnya lagi, Lanjut H Amir,  permintaan sejumlah uang tersebut, oknum Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim mencatut sejumlah nama nama institusi penting di Kabupaten Muara Enim, salah satunya institusi Kejaksaan.

H Amiruddin baru menyadari kalau dirinya sudah ditipu oleh oknum Pengurus Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim setelah pihak oknum tersebut mau meminta tambahan uang sebesar Rp 500 juta lagi. Sedangkan pekerjaan proyek yang dijanjikan oleh Oknum tersebur tidak perna ada.

” Dan kasus ini sudah saya laporkan ke Polda Sumatera Selatan, saat ini prosesnya di Polda Sumsel dari lidik sudah menjadi sidik, tidak lama lagi oknum oknum penipu ini akan mempertanggung jawabkannya dihadapan hukum ” Ungkap H Amir, Rabu (16/09/2020).

H Amir juga menambahkan, kalau oknum oknum yang sudah menipu dirinya tersebut juga akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel , yang statusnya sudah dilidik.

” Kasus ini harus tetap jalan, hukum harus ditegakan, walaupun oknum oknum Aliansi Indonesia Kabupaten Muara Enim (Udin, Fian) sudah ada inisiatif untuk mengembalikan uang, namun hukum harus tetap jalan. Dan aku yakin Polda Sumsel sangat profisional mengusut kasus ini ” Ujar H Amir. 

” Agar kasus ini tidak terulang lagi di Kabupaten Muara Enim, saya tegaskan tidak ada kata damai. Proses hukum harus tetap jalan, para pelakunya harus menerima konsekwensinya ” Kata H Amir.

” Apalagi dalam kasus ini, oknum pengurus Aliansi Indonesia, Udin Tangsi cs sudah mencatut nama nama insitusi penting serta sudah sangat merusak citra nama organisasi Aliansi Indonesia ” Pungkasnya.

Sementara itu salah seorang saksi, Aldi ketika dimintai tanggapannya terkait kasus ini. Dikatakannya kalau dirinya sudah dua kali diperiksa di Polda Sumsel. Dirinya sudah menceritakan kepada penyidik Polda Sumsel tentang apa yang dia ketahui. Dan besok katanya, dirinya juga akan kembali mendatangi panggilan penyidik Polda Sumsel untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

” Saya sudah dua kali diperiksa penyidik Polda Sumsel sebagai saksi dalam kasus ini. Besok, Kamis (17/09/2020) saya akan kembali dimintai keterangan untuk ketiga kalinya ” Terang Aldi, Rabu (16/09/2020). (RED)

Categorised in: , ,

Tidak Ada Komentar untuk SAKSI KASUS DUGAAN PENIPUAN OLEH OKNUM ALIANSI INDONESIA MUARA ENIM KEMBALI DIPERIKSA PENYIDIK POLDA SUMSEL

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

102 views