PT BARA SUMATERA ENERGI (BSE) SEGERA MELAKSANAKAN SOCIAL MAPPING KE MASYARAKAT KECAMATAN BENAKAT
Juli 1, 2022 5:26 am | Published by Admin | No comment
Muara Enim
lahataktual.com
Sebelumnya pada pertemuan Warga Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim dengan manajement perusahaan tambang batu bara PT Bara Sumatera Energi (BSE) sempat terjadi miskomunikasi. Yang mana warga Kecamatan Benakat minta agar
PT BSE menghentikan sementara kegiatan eksplorasi yang sedang dilakukan di wilayah Kecamatan Benakat, Kamis (16/06/2022) lalu,
Alasannya, karena perusahaan tambang batu bara PT BSE ini dianggap belum ada sosialisasi kepada masyarakat maupun ke Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan bahkan Pemerintah Kabupaten.
Namun setelah diadakan pertemuan kedua ini ternyata terungkap bahwa antara fihak PT BSE dengan Para Kades di Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim hanya terjadi miskomunikasi.
Pertemuan kedua ini dilaksanakan di ruang rapat pemkab Muara Enim, dihadiri dan dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH, Camat Benakat, Management PT BSE Dwiana, Management PT MHP Obi, Para Kepala Desa di Kecamatan Benakat, UPTD Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan, Wahyu Pamungkas serta instansi terkait lainnya, Jum’at siang (01/07/2022).
Kepala Desa di Kecamatan Benakat yang hadir adalah Kepala Desa Padang Bindu, Kepala Desa Pagar Dewa, Kepala Desa Betung, Kepala Desa Pagar Jati dan Kepala Desa Rami Pasai, sisanya tidak hadir.
Setelah diberikan kesempatan bicara didalam rapat, para kepala desa di Kecamatan Benakat satu suara meminta kepada fihak perusahaan PT BSE untuk secepatnya melaksanakan sosialisasi sebelum melaksanakan kegiatannya.
Begitu juga Camat Benakat Hasbullah. Dia mengatakan bahwa permasalahan PT BSE dengan desa desa di Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim karena persoalan belum ada koordinasi dan sosialisasi. Sehingga hal ini yang menimbulkan ketersinggungan desa desa yang ada di areal operasional PT BSE.
Menanggapi itu, Direktur Operasional PT Bara Sumatera Energi (BSE), Dwiana menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah desa, Pemerintah Kecamatan, juga Pemkab Muara Enim, karena kata dia fihak perusahaan belum sempat melaksanakan sosial mapping terhadap desa desa sekitar operasional perusahaan.
Dwiana menjelaskan bahwa PT BSE dalam melaksanakan aktivitasnya sudah mengantongi perizinan lengkap. Hanya saja kata dia, diakuinya bahwa PT BSE terkesan terburu buru sehingga belum sempat melaksanakan “Social Mapping” terhadap desa desa sekitar operasional perusahaan.
Diakui Dwiana, memang ada terkesan terburu – buru, karena perusahaan dikejar target yang ditetapkan Pemerintah Pusat agar bisa mengeksplorasi batu bara untuk memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri. Namun demikian dirinya atas nama perusahaan PT BSE berjanji akan secepatnya melaksanakan Social Mapping terhadap desa desa sekitar.
Lebih jauh Dwiana memaparkan bahwa perizinan PT BSE sudah ada sejak 2010 lalu dan memang ada lokasi pertambangan PT BSE masuk dalam wilayah HGU PT Musi Hutan Persada (MHP). Namun dalam hal ini, PT BSE pun sudah mengantongi Izin Pemanfaatan dan Pengelolaan Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kemenhut RI untuk melakukan eksplorasi di HGU PT MHP.
Adapun Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT BSE luasnya adalah 322,77 hektar sedangkan luas IUP PT BSE seluas 4987 hektar.
Terkait masalah tenaga kerja, Dwiana membeberkan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal. ia memastikan 100 persen akan memakai tenaga kerja lokal sesuai dengan skill atau keahlian. Sedangkan untuk jumlah tenaga kerja diterima itu berdasarkan batasan ring operasional perusahaan mulai dari ring 1 hingga 4. Artinya, porsi ring 1 pasti lebih banyak jumlah tenaga kerja diterima daripada ring 4.
” Wilayah pertambangan PT BSE sepenuhnya ada di wilayah Kabupaten Muara Enim, sedangkan untuk wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hanya tempat kantor, rencana tempat stock file batu bara dan juga Hauling batu bara ” ungkap Dwiana.
Mengenai Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT BSE terhadap HGU PT MHP, Obi dari
Management PT Musi Hutan Persada (MHP) membenarkan mengenai sudah adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang sudah dimiliki oleh PT BSE ini.
” Namun demikian, fihak PT MHP akan tetap saling berkoordinasi dengan fihak PT BSE,” kata Obi
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH dalam arahannya mengatakan betapa pentingnya pelaksanaan Social Mapping bagi perusahaan sebelum melaksanakan kegiatannya. Karena kata Riswandar hal itu untuk menghindari berkembangnya opini dan asumsi liar terhadap kegiatan perusahaan dengan masyarakat di sekitar perusahaan.
Karena, lanjut Riswandar, untuk bisa terlaksana suatu kegiatan usaha dengan baik sangat dibutuhkan ketenangan dan transparansi.
Masih kata Riswandar, tentunya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tidak ingin dianggap menghambat investor yang melakukan usahanya di Kabupaten Muara Enim. Namun demikian, Pemkab Muara Enim juga tidak ingin masyarakat merasa terganggu dengan adanya aktivitas perusahaan.
” Untuk berjalan dengan baik tentulah semua fihak harus merasa diuntungkan, jangan ada fihak yang merasa dirugikan ” ucap Riswandar
Dalam hal ini, tutur Riswandar, berbuatlah untuk kepentingan masyarakat banyak, jangan ada indikasi untuk kepentingan pribadi..Kalau hal itu dicapai maka setiap kegiatan pasti akan menemukan jalan keluar yang baik. Sehingga nantinya Pemkab Muara Enim menjadi nyaman dan masyarakat juga mendapatkan kenyamanan, begitu juga fihak perusahaan dalam melakukan investasi di Kabupaten Muara Enim.
Mengenai adanya HGU PT Musi Hutan Persada (MHP) yang wilayahnya sudah menjadi konsesi tambang PT BSE, Riswandar meminta kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) untuk memonitor titik koordinat dilapangkan wilayah yang menjadi penguasaan tambang batu bara PT BSE.
Riswandar juga sempat menyinggung permasalahan hutan ” Rimba Sekampung ” yang ada Ke Kecamatan Benakat.
Di pertemuan kedua ini, Riswandar, yang juga Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muara Enim ini juga mendesak PT BSE untuk segera melaksanakan social mapping, setidaknya dua minggu seusai lebaran Idhul Adha tahun ini
Hadir pada juga pertemuan ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Edi Elison, Kasi UPTD Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan, Wahyu Pamungkas serta instansi terkait lainnya. (RED)
Tidak Ada Komentar untuk PT BARA SUMATERA ENERGI (BSE) SEGERA MELAKSANAKAN SOCIAL MAPPING KE MASYARAKAT KECAMATAN BENAKAT