Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » HANGAT » PJS KADES TANJUNG BARU DIDUGA JUAL TANAH MILIK KUSNADI KE PT.DAS

PJS KADES TANJUNG BARU DIDUGA JUAL TANAH MILIK KUSNADI KE PT.DAS

Oktober 24, 2016 12:41 pm | Published by | No comment
160 dibaca
Anisah Maryani.SH Kuasa Hukum Kusnadi

Anisah Maryani.SH Kuasa Hukum Kusnadi

Lahataktual.com – Tanah milik kusnadi nomor 12 tahun 2005, akhirnya ada titik temu bahwa pihak PT.DAS yang mengklaim tanah seluas 12 Meter X 94 meter sesuai gambar sertifikat milik Kusnadi, ternyata yang menjual H.Sajidin warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat,

Hal ini dibenarkan Anisah Maryani.SH kuasa Hukum dari Kusnadi saat ditemui di PN. Lahat, setelah melakukan gelar perkara dari pihak PT. DAS dan pemilik lahan Kusnadi pada jum’at tanggal 21 oktober 2016, pihak yang hadir pengukuran ulang sertifikat nomor 12 tahun 2005 dari BPN, Camat Merapi Barat,Kodim, Polsek, Kanit Pidsus Polres Lahat, Pengacara PT. DAS dan Humas PT.DAS, dari pengukuran ulang ada temuan lahan seluas 12 X 94 meter bukan Kusnadi ternyata Sajidin sesuai dengan surat SPPH tahun 2013,

Masih kata ” Anisah lahan yang digugat Kusnadi di PN,Lahat lawan PT. DAS bukan lahan yang dijual sajidin namun lahan ukuran lebih kurang 1500 meter bersebelahan lahan yang di jual sajidin 12 meter,

Sementara lahan yang dalam sengketa masih proses gugatan di PN Lahat dengan pihak Pihak PT. DAS adalah 1500 m2 ungkap ” Anisah, (Alpis)

Tags: ,
Categorised in:

Tidak Ada Komentar untuk PJS KADES TANJUNG BARU DIDUGA JUAL TANAH MILIK KUSNADI KE PT.DAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *