Menu Click to open Menus
HOME » Hangat » LAGI PESTA SHABU, ADI DAN IVANA DITANGKAP.

LAGI PESTA SHABU, ADI DAN IVANA DITANGKAP.

Desember 22, 2018 7:21 am | Published by | No comment
Muara Enim (lahataktual.com) Pada kegiatan KKYD Polsek Lawang Kidul, Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul telah berhasil mengungkap kasus tentang Penyalahgunaan narkoba atau memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika Golongan 1, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat ( 1 ) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, Kamis (20/12/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku yang tertangkap adalah laki laki Adi Wibowo Bin Mahir (alm), (29th) warga Pasar Pagi Rt 05 Rw 07 Kel. Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dan prempuan Ivana Lie Binti Hasan Basri ( alm ) (32th) Tanjung Enim warga BTN Air Paku Blok Y No. 26 Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Sedangkan dua pelaku lagi, Ocha dan Dewi berhasil kabur meloloskan diri.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lawang Kidul membenarkan penangkapan tersebut bermula mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang sedang menggunakan Shabu-Shabu dirumah yang belum jadi di RT 14 Desa Tegal Rejo.

Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Kapolsek, lalu anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul bersama Kanit Reskrim dan Kanit Patroli langsung menuju ketempat kejadian perkara, dan setelah sampai di tempat kejadian anggota Polsek Lawang Kidul melihat ada empat orang yang terdiri dari tiga orang wanita dan satu orang laki-laki sedang mengkonsumsi yang diduga narkoba jenis shabu-shabu.
Dan lalu anggota Polsek Lawang Kidul melakukan penyergapan terhadap keempat orang tersebut. Namun setelah anggota masuk ke dalam rumah rupanya keempat orang tersebut mengetahui keberadaan anggota dan lalu keempat orang tersebut melarikan diri.
Tapi dua orang atas nama Adi Wibowo dan Ivana Lie berhasil tertangkap, sedangkan 2 ( dua ) orang lainnya yakni dua wanita Ocha dan Dewi berhasil meloloskan diri dari petugas
” Saat ini kedua tersangka yang tertangkap yakni Adi Wibowo dan Ivana Lie bersama barang bukti yakni

2 ( dua ) buah paket klip kecil yang berisikan diduga shabu-shabu dengan berat bruto lk 0,45 gram, 2 ( dua ) buah korek api dengan warna biru dan putih,
1 ( satu ) buah jarum yang sudah tertancap dikorek api warna biru, 1 ( satu ) unit handphone merk OPPO F1S warna putih dan emas, 1 ( satu ) unit Handphone merk OPPO F3 warna putih dan Emas, 1(satu) unit hp merk nokia warna biru, sudah diamankan di Polsek Lawang Kidul untuk diproses lebih lanjut. Tutup Kapolsek. (Ab/IWO)

Tidak Ada Komentar untuk LAGI PESTA SHABU, ADI DAN IVANA DITANGKAP.

Tinggalkan Komentar Anda Disini...

73 views