Menu Click to open Menus
TRENDING
HOME » HANGAT » KPK TETAPKAN WALIKOTA MADIUN “BI” SEBAGAI TERSANGKA

KPK TETAPKAN WALIKOTA MADIUN “BI” SEBAGAI TERSANGKA

Oktober 19, 2016 5:16 pm | Published by | No comment
113 dibaca
 Sejumlah Awak Media Di Gedung KPK (dok,lahataktual.com)

Sejumlah Awak Media Di Gedung KPK (dok, lahataktual.com)

Lahataktual.com – Jakarta – Dalam keterangan pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan “BI” Walikota Madiun sebagai tersangka kasus dugaan Gratifikasi terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2014.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers (17/10) mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa KPK telah menemukan barang bukti atau permulaan yang cukup mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. Terang ” Laode (Humas KPK/LA)

Tags:
Categorised in:

Tidak Ada Komentar untuk KPK TETAPKAN WALIKOTA MADIUN “BI” SEBAGAI TERSANGKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *